Berita Merangin
Usulan Disetujui DPRD, Dinas Kesehatan Merangin Dapatkan Kuota Rekrutmen 508 PPPK Nakes
Usulan PPPK formasi tenaga kesehatan tersebut Merangin mendapat kuota sekitar 30 persen dari usulan sebelumnya
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin telah mengusulkan sebanyak 1,586 orang tenaga kesehatan (nakes) untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2023.
Dari 1,586 yang diusulkan tersebut, hanya 508 diantarnya yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Merangin drg Sony saat dikonfirmasi usai Hearing bersama Komisi II DPRD Merangin.
Menurutnya, usulan PPPK formasi tenaga kesehatan tersebut Merangin mendapat kuota sekitar 30 persen dari usulan sebelumnya.
“Iya, dari 1,586 usulan PPPK formasi tenaga kesehatan, kita mendapat quota 508 orang, formasi tenaga kesehatan,” katanya, Senin (3/4/2023).
Saat ini lanjut Sony, usulan PPPK tersebut telah diserahkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti ke kementerian.
“Kini usulan PPPK itu sudah kita serahkan ke BKD, nanti akan ditindak lanjuti ke kementrian,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tahun Ini Ada Penerimaan PPPK di Merangin, Digelar Usai Pengumuman Akhir Rekrutmen PPPK 2022
Baca juga: Hasil Akhir Rekrutmen PPPK Merangin Tahun 2022 Akan Diumumkan 10 April
Baca juga: Siap Siap Calon PPPK Tenaga Teknis di Sarolangun, Akhir Bulan Ini Akan Dilakukan Tes CAT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/PPPK-MERANGIN-NAKES.jpg)