Berita Batanghari

Pemkab Batanghari Imbau ASN Tak Tambah Libur Setelah Idul Fitri

Kepala Bidang Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Wajdi mengatakan cuti bersama ASN Batang

Tribunjambi.com/Muzakkir
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kepala Bidang Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Wajdi mengatakan cuti bersama ASN Batanghari akan dimulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023.

Ia menghimbau agar ASN tidak menambah jadwal libur setelah hari raya Idul Fitri.

"Kita mengharapkan seluruh ASN setelah Idul Fitri yang dapat bekerja kembali," ujarnya. Selasa, (4/4/2023).

Farij mengatakan pihaknya meminta masing-masing kepala OPD untuk dapat memantau para pegawai di OPD nya masing-masing.

"Kita minta kepada semua pimpinan, juga kepala dinas dan ke bawahnya untuk mengawasi dan memantau pegawainya yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Ia mengatakan, jika ada ASN dilintasi Pemerintah kabupaten Batanghari tidak hadir setelah jadwal cuti bersama Idul Fitri maka ASN yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.

"Dan ini juga kalau ada yang menambah cuti harus ada syarat dan persetujuan dari atasan. Kebijakan kembali pada kepala Dinas masing-masing," sebutnya.

"(Jika melanggar,red) setelah cuti bersama mereka akan dikenai aturan kepegawaian tentang disiplin pegawai dan diberikan sanksi," tambahnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Muaro Jambi Menilai Kinerja Bachyuni Deliansyah Sebagai Pj Bupati Cukup Baik

Baca juga: Sudah Naik, Segini Tarif Air Bersih PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Naikan Air

Baca juga: Yuk Kenali Lebih Jauh Status Kewenangan Pengelolaan Jalan di Indonesia

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved