Berita Jambi
Disnakertrans Provinsi Jambi Sudah Dirikan Posko Layanan Pengaduan Pembayaran THR
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi sudah mendirikan posko layanan pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi sudah mendirikan posko layanan pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan mengatakan layanan pengaduan tersebut dapat ditemui di disnaker kabupaten/kota ditambah provinsi dan 3 UPTD.
Dia menjelaskan bahwa pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun di perusahaan wajib diberikan THR satu bulan gaji.
Sementara yang kurang dari satu tahun bekerja di sebuah perusahaan tetap diberikan THR dengan proporsional.
Ditambahkan, Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dody mengatakan pihaknya telah mendirikan posko layanan pengaduan pembayaran THR.
Posko yang telah didirikan tersebut berada di sebelah kantor Disnakertrans Provinsi Jambi.
"Selain itu, ada juga posko di kabupaten/kota dan tambahannya tiga UPTD," kata Dody, Selasa (4/4).
Dody menjelaskan bahwa sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, pembayaran THR tersebut sudah dibayarkan perusahaan tujuh hari sebelum lebaran.
"Harapan kita paling lambat H-7, ada juga perusahaan-perusahaan sebelum bulan puasa sudah dibayarkan, itu bagus itu," katanya.
Dia pun menghimbau seluruh pekerja dapat melaporkan perusahaan yang tak membayarkan THR, di posko layanan terdekat.
Selain itu, pekerja juga dapat mengadukan ke layanan online kemnaker yang nantinya tetap akan ditindaklanjuti oleh disnaker provinsi ataupun kabupaten.
Dody menegaskan perusahaan yang tak membayarkan kewajiban ini akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jika pembinaan tidak bisa dilakukan, sanksi administratif nanti sampai ke pencabutan izin, itu sanksinya," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ombudsman Jambi Serahkan LAHP ke Pemkot Sungai Penuh, Minta 12 Dokter Spesialis Dipekerjakan
Baca juga: Safari Ramadan di Sungai Duren, Edi Purwanto Ingatkan Masyarakat Waspada Hoaks
Baca juga: Dulu Hidup Miskin, Natasha Wilona Hanya Bisa Beli Es dan Pentol Bakso Saat Sekolah: Uang Jajan Dikit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bahari-PANJAITAN.jpg)