Pemilihan Presiden 2024

Mega dan Surya Paloh Tak Hadir Saat Presiden Bertemu Ketum Parpol, Ini Kata Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan bilang, seluruh ketum partai koalisi pemerintah sebenarnya diundang ke acara

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai acara “Silaturahmi Ramadhan bersama Presiden RI” yang digelar di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023). 

 TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo bertemu dnegan ketua umum partai politik pendukung pemerintah, Minggu (2/3/2024).

Acara Silaturahmi Ramadhan bersama Presiden RI” yang digelar di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai tuan rumah.

Hadir juga Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Hanya Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh yang tidak hadir.

Zulkifli Hasan bilang, seluruh ketum partai koalisi pemerintah sebenarnya diundang ke acara.

Hanya Megawati Soekarnoputri dan Surya Paloh berhalangan hadir.

“Memang ini semua ketua umum. Mbak Mega sama Bang Surya lagi ke luar negeri,” katanya ditemui usai acara.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada pertemuan seluruh ketum parpol koalisi pemerintah lagi dalam waktu dekat.

“Proseskan masih panjang ya. Karena (acara) ini memang sudah lama direncanakan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Presiden Jokowi Curhat di Silaturahmi Ramadan DPP PAN: Pusing Saya Dua Minggu Ini Gara-Gara Bola

Baca juga: Elektabilitas Prabowo Naik Imbas Di-Endorse Jokowi,  Saling Salip Menyalip dengan Ganjar dan Anies

Baca juga: Mahfud Batalkan Semua Agenda Bukber, Jokowi tak akan Cabut Larangan Bukber Pejabat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved