Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Peraturan yang Wajib Diketahui Seputar Pelatihan Prakerja
yuk simak informasi tentang peraturan yang wajib kamu patuhi, jelang Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja gelombang 51 segera dibuka, yuk simak informasi tentang peraturan yang wajib kamu patuhi.
Penerima Prakerja wajib mengikuti peraturan ini jika ingin mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif.
Dilansir dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib mengikuti pelatihan.
Selama pelatihan perlu perhatikan larangan berikan beriku yang buat kamu gagal:
Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online
Pastikan nyalakan kamera kamu!
Lembaga pelatikan akan melakukan absensi peserta
Ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain
Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam pelatihan
Kamu wajib hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai jadwa;, jika di bawah itu maka insentif kamu tidak cair
Note: Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta pelatihan adalah orang yang sama
2 . Jangan gunakan aksesoris-aksesoris ini!
kacamata
topi
masker
Note:
Pastikan wajah kamu terlihat jelas
Jangan sampai ada aksesoris apapun yang menghalangi wajah
Baca juga: Gagal Pelatihan akan Buat Kamu Gagal Dapat Insentif Prakerja, Jangan Coba-Coba Langgar Ini
Pahami dan patiho aturan, jadi bisa berhasil.
Sebelumnya pastikan sudah mendaftar di prakerja.go.id.
Untuk mengikuti program Prakerja diperlukan sejumlah syarat.
1. Isi data diri dengan benar
Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP
2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris
Syarat dan Tips Lolos
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
Baca juga: Belum Dibangun Hingga Kini, DPRD Provinsi Jambi Usulkan Pembangunan Stadion Center Dibatalkan
- Mengisi Data Secara Benar
- Cek Ulang Syaratnya
Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.
Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.
Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.
- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh
Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.
Baca juga: Yuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Ada Bantuan Biaya Pelatihan Rp 3,5 Juta
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Segera Dibuka, Begini Cara Daftar Pakai Hp
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Waspada Penipuan Oknum tak Bertanggungjawab
Kartu Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka, Buruan Gabung |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 70 Segera Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Insentif Kartu Prakerja di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 68 Segera Ditutup, Buruan Gabung di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.