Berita Tanjab Timur

Pembelian di Distributor Dibatasi, Minyakita Dijual Lebihi HET di Tanjabtim

Minyak goreng Minyakita masih langka dan dijual di atas harga eceran tertinggi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Minyakita 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Minyak goreng Minyakita masih langka dan dijual di atas harga eceran tertinggi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Disperindag sebut pembelian Minyakita masih dibatasi di tingkat distributor.

Setelah sempat langka dan menghilang, kini minyak goreng bersubsidi itu di Kabupaten Tanjabtim sudah mulai tersedia walaupun tidak banyak.

Meski demikian, pembeliannya pun semakin dibatasi oleh agen ataupun distributor minyak goreng di kota Jambi.

Pedagang hanya boleh membeli 20 dus berisi masing-masing 12 Minyakita dengan ukuran campuran 1 liter dan 2 liter.

Kepala Disperindag Kabupaten Tanjabtim Muhammad Awaluddin mengatakan, pembatasan pembelian Minyakita di agen ini yang memicu harga eceran di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanjabtim menjadi mahal.

Baca juga: 3 Destinasi Wisata Religi yang Menarik Buat Ngabuburit Sambil Menunggu Berbuka Puasa

Baca juga: 3 Drama Korea Tayang April 2023, Ada The Good Bad Mother yang Diperankan Lee Do Hyun

"Berkisar di angka Rp 15.500 hingga 16.000 per liter, seharusnya sesuai ketetapan pemerintah, harga Minyakita berada di angka Rp 14.000 per liternya," katanya, Jum'at (31/3/2023).

Selain itu, faktor mahalnya Minyakita disebabkan oleh akses medan wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjabtim dengan pembatasan pembelian di distributor, membuat pedagang lesu untuk menjual Minyakita.

"Besar harapan Kamis Disperindag kabupaten Tanjabtim meminta kepada satgas pangan provinsi Jambi agar bisa membantu melakukan pengawasan terhadap distributor Minyakita yang ada di kota Jambi," ujarnya.

Sebab jika lepas dari pantauan, akan rawan praktik permainan yang dilakukan oleh pihak distributor, untuk mengatur jalannya masuk Minyakita ke kabupaten Tanjabtim. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Destinasi Wisata Religi yang Menarik Buat Ngabuburit Sambil Menunggu Berbuka Puasa

Baca juga: Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS di Sarolangun

Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Sindir Hotman Paris Pengacara Pansos: Lawyer yang Nggak Ada Kliennya Lagi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved