Rekrutmen TNI 2023

Alur Pendaftaran Rekrutmen TNI 2023, Simak Jadwal dan Persyaratan Penerimaan Khusus Tenaga Kesehatan

Simak alur pendaftaran pada rekrutmen TNI 2023 khusus tenaga kesehatan. Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penerimaan prajurit tahun 2023.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDLIFI
20150724_TNI tentara 

TRIBUNJAMBI.COM - Simak alur pendaftaran pada rekrutmen TNI 2023 khusus tenaga kesehatan.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penerimaan prajurit pada tahun 2023.

Dilansir dari laman rekrutmen.tni.mil.id, rekutmen TNI 2023 gelombang pertama dikhususkan pada tenaga kesehatan.

Pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 9 Maret 2023 lalu.

Pendaftaran akan ditutup pada 10 April 2023 mendatang.

Untuk itu, bagi calon prajurit TNI masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas.

Alur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online.

Baca juga: Ingin Berkarier Sebagai Prajurit? Simak Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen TNI 2023

Pelamar mendaftar melalui website: http://rekutmen-tni-.mil.id

- PaPK (Susgakes) dan Reguler)

Calon menginput: Email, NIK dan NIM (Sistem Informasi dari data DIKTI dan Dukcapil)

- Taruna, PSDP, BA/TA

Calon menginput : Data Pribadi dan Akademik

Cetak Formulir

Jika jurusan sesuai yang dibutuhkanmaka calon akan mencetak formulir.

Jika jurusan tidak sesuai, maka calon akan ditolak oleh System yang terintegrasi data Dikti Dukcapil

Verifikasi Data

Calon datang ke lokasi pendaftaran dengan membawa kelengkapan berkas asli untuk verifikasi oleh panitia daerah.

Baca juga: Bacaleg Pensiunan ASN dan Purnawirawan TNI/Polri di Partai Demokrat Jambi Capai 30 Persen

Jika hasil verifikasi sudah sesuai dengan data asli maka calon akan diberikan jadwal untuk tes daerah di Panda.

Persyaratan Penerimaan Pa PK TNI (Khusus Tenaga Kesehatan) TA 2023.

Berikut adalah tabel Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Khusus Tenaga Kesehatan) TA 2023:

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan waniŁa 157 cm, dengan berat badan seimbang.

6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.

7. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma.

8. Akreditasi Universitas dan Jurusan/Program Studi minimal "B" / Baik Sekali.

9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.

Baca juga: Temuan Bawaslu, 20 Orang Anggota TNI Polri di Muaro Jambi Tercoklit

10. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.

11. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")

12. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.

13. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî Universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

14. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

15. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.

17. Membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

PERHATIAN!!

SELAMA PROSES PENERIMAAN BERLANGSUNG CALON TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!!

JIKA ADA YG MENGATAS NAMA KAN PANITIA UNTUK MEMBAYAR SEJUMLAH UANG UNTUK DITRANSFER ITU SUDAH PASTI PENIPUAN!!!

SEGERA LAPORKAN KE PANITIA TERDEKAT.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved