Berita Tanjabtim
Ruas-ruas Jalan di Kabupaten Tanjabtim akan Dipasang Papan Informasi
Guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewenangan ruas jalan yang ada di wilayahnya, Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto, memerintahkan Din
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, memerintahkan Dinas PUPR setempat untuk memasang papan informasi di ruas jalan yang ada di kabupaten.
Dedy Novrianikan, Kadis PUPR Tanjabtim saat diwawancara, menuturkan, papan informasi tersebut nantinya akan dipasang di ruas jalan tertentu.
Dan akan dicantumkan bahwasannya jalan yang ada di sekitar lokasi papan informasi tersebut merupakan jalan kewenangan kabupaten, provinsi dan lain sebagainya.
"Dalam waktu dekat, yang menjadi fokus utama untuk pembuatan papan informasi tersebut yakni di ruas jalan yang merupakan kewenangan kabupaten, di oprit timur Jembatan Muara Sabak," jelasnya, Kamis (30/03/23).
Menurut Dedy diharapkan, dengan adanya papan informasi yang mencantumkan kewenangan dari jalan itu, diharapkan agar masyarakat bisa lebih mengerti tentang pertanggungjawaban atas jalan tersebut berada di Pemkab, Pemprov atau yang lainnya.
Sebab, saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap, seluruh ruas jalan yang ada di Kabupaten Tanjabtim ini, untuk penanganan perbaikan dan lain sebagainya menjadi tanggung jawab Pemkab Tanjab Timur.
"Harapan kita, kalau masyarakat sudah tau misalnya jalan yang rusak itu milik atau kewenangan siapa, jika jalan itu mengalami kerusakan, masyarakat bisa segera melapor ke instansi terkait yang bertanggung jawab atas jalan itu," pungkasnya Dedy.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Investasi Bodong di Tebo Ditangkap
Baca juga: Kesal Kitabnya Dibakar, Pria di Sumsel Tusuk Ibunya yang Sedang di Masjid, Pelaku Juga Tebas Ayahnya
Baca juga: Para Sopir Batu Bara Blokir Jalan Lintas di Rangkiling, Ini Penyebab dan Kondisi Terkini
Sabut Kelapa Dianggap Limbah, di Tangan Warga Tanjabtim Diolah Menjadi Cocofiber dan Cocopeat |
![]() |
---|
Kondisi Jalan Terkini di Desa Siau Tanjabtim, Sebagian Ruas Jalan Seperti Genangan Lumpur |
![]() |
---|
Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Razia |
![]() |
---|
2.600 Lebih Honorer Kabupaten Tanjabtim Habis Masa Kontrak November 2023 |
![]() |
---|
Ruas Jalan Geragai-Mendahara akan Dibangun Pemerintah Pusat |
![]() |
---|