Berita Tanjabtim

Ruas-ruas Jalan di Kabupaten Tanjabtim akan Dipasang Papan Informasi

Guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewenangan ruas jalan yang ada di wilayahnya, Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto, memerintahkan Din

Tribunjambi.com/Anas
Dedy Novrianikan, Kadis PUPR Tanjabtim 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, memerintahkan Dinas PUPR setempat untuk memasang papan informasi di ruas jalan yang ada di kabupaten.

Dedy Novrianikan, Kadis PUPR Tanjabtim saat diwawancara, menuturkan, papan informasi tersebut nantinya akan dipasang di ruas jalan tertentu.

Dan akan dicantumkan bahwasannya jalan yang ada di sekitar lokasi papan informasi tersebut merupakan jalan kewenangan kabupaten, provinsi dan lain sebagainya.

"Dalam waktu dekat, yang menjadi fokus utama untuk pembuatan papan informasi tersebut yakni di ruas jalan yang merupakan kewenangan kabupaten, di oprit timur Jembatan Muara Sabak," jelasnya, Kamis (30/03/23).

Menurut Dedy diharapkan, dengan adanya papan informasi yang mencantumkan kewenangan dari jalan itu, diharapkan agar masyarakat bisa lebih mengerti tentang pertanggungjawaban atas jalan tersebut berada di Pemkab, Pemprov atau yang lainnya.

Sebab, saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap, seluruh ruas jalan yang ada di Kabupaten Tanjabtim ini, untuk penanganan perbaikan dan lain sebagainya menjadi tanggung jawab Pemkab Tanjab Timur.

"Harapan kita, kalau masyarakat sudah tau misalnya jalan yang rusak itu milik atau kewenangan siapa, jika jalan itu mengalami kerusakan, masyarakat bisa segera melapor ke instansi terkait yang bertanggung jawab atas jalan itu," pungkasnya Dedy.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Investasi Bodong di Tebo Ditangkap

Baca juga: Kesal Kitabnya Dibakar, Pria di Sumsel Tusuk Ibunya yang Sedang di Masjid, Pelaku Juga Tebas Ayahnya

Baca juga: Para Sopir Batu Bara Blokir Jalan Lintas di Rangkiling, Ini Penyebab dan Kondisi Terkini

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved