Lapas Kelas II A Jambi Masuk 10 Lapas Overkapasitas, Dihuni 1.423 Orang

Lapas Kelas IIA Jambi masuk dalam sepuluh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mengalami kelebihan kapasitas.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI
Lapas Kelas IIa Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Lapas Kelas II A Jambi masuk dalam sepuluh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mengalami kelebihan kapasitas.

Kalapas Kelas II A Jambi, Emmanuel Harefa mengatakan, saat ini, Lapas Jambi dihuni oleh 1.423 orang, yang terdiri dari 1.226 narapidana dan 197 tahanan.

"Lapas Jambi hari ini, tepat pada Jumat 30 Maret 2023, Narapidana ada 1226 Orang, Tahanan  197 Orang, dengan jumlah total 1.423 Orang," kata Harefa, Kamis (30/3/2023).

Seharusnya, kapasitas Lapas hanya mampu menampung sebanyak 417 orang.

Dengan rincian tersebut, jumlah tahanan di Lapas melebihi 1.006 orang.

Baca juga: 10 Lapas Over kapasitas Ada yang Kelebihan 845 Persen, Kapasitas 98 Orang Diisi 927 Tahanan

Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut bahwa ada 10 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang mengalami kelebihan atau overkapasitas di Indonesia. Bahkan, ada lapas yang overkapasitas mencapai 845 persen. ”Paling fatal itu, yang paling berat begitu lapas Kelas II Bagan Siapi-Api overpopulasinya atau overkapasitasnya 845 persen,” ujar Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). ”Itu berarti tempat satu orang dihuni (rata-rata) 8,4 orang. Jadi memang sangat mengerikan,” imbuhnya.

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), saat ini Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api di Riau memiliki kapasitas 98 orang. Namun, jumlah narapidana yang ada mencapai angka 927 orang. 

Yasonna mengaku tengah membereskan persoalan itu dengan membangun kapasitas baru. Ia mengatakan pembangunan lapas Bagan Siapi-Api dalam waktu dekat akan selesai sehingga bisa menampung semua narapidana. Lahan sudah disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat. "Jadi ini akan sangat baik sekali, kita akan diberikan tanah oleh pemda dan kemudian kita bangun," ujar Yasonna.

Selain Lapas Bagan Siapi-api, lapas yang melebihi kapasitas lainnya yakni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto. Kapasitasnya 44 orang tetapi dihuni 375 tahanan. Kemudian, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku diisi 2.030 tahanan dari kapasitas 300 orang. *Lapas Kelas II A Jambi diisi 1.407 tahanan dari kapasitas 218 tahanan.

Baca juga: Komisi V DPR RI dan Gubernur Jambi Sepakati Penutupan Jalan Nasional untuk Batu Bara Jambi

Untuk Lapas Jambi, Kalapas juga telah merilis data terbaru, dengan rincian 1.423 orang, yang terdiri dari 1.226 narapidana dan 197 tahanan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved