Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

ASN Merangin Alami Perubahan Jam Kerja Selama Ramadhan

Selama Ramadhan 1444 Hijriah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin mengalami perubahan.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Ilustrasi ASN. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Selama Ramadhan 1444 Hijriah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin mengalami perubahan.

Bupati Merangin Mashuri mengatakan, dirinya telah mengeluarkan surat edaran beberapa waktu lalu, yang menjelaskan terkait perubahan jam kerja selama bulan Ramadhan.

"Jika biasanya ASN masuk kerja jam 7.30, maka bulan puasa mereka masuk jam 8.00, sedangkan untuk pulang biasnya jam 4.45, maka saat ini mereka pulang jam 4 sore," kata Mashuri, Kamis (30/3/2023).

Meskipun jam kerja berkurang, Mashuri menegaskan pelayanan masyarakat tidak akan terganggu.

"Pelayan masyarakat dipastikan tidak terganggu, sudah saya atensi ke jajaran," pungkasnya.

Baca juga: 5 Jabatan Eselon II di Merangin Kosong, Mashuri: Inspektorat Menunggu Kemendagri

Baca juga: Seleksi Terbuka Kadishub Merangin Dipastikan Gagal, Mashuri: KASN Tidak Merekomendasikan

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Dinas PUPR Merangin Pastikan Jalan Nasional Dalam Kondisi Baik

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved