ASN Merangin Alami Perubahan Jam Kerja Selama Ramadhan
Selama Ramadhan 1444 Hijriah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin mengalami perubahan.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Selama Ramadhan 1444 Hijriah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin mengalami perubahan.
Bupati Merangin Mashuri mengatakan, dirinya telah mengeluarkan surat edaran beberapa waktu lalu, yang menjelaskan terkait perubahan jam kerja selama bulan Ramadhan.
"Jika biasanya ASN masuk kerja jam 7.30, maka bulan puasa mereka masuk jam 8.00, sedangkan untuk pulang biasnya jam 4.45, maka saat ini mereka pulang jam 4 sore," kata Mashuri, Kamis (30/3/2023).
Meskipun jam kerja berkurang, Mashuri menegaskan pelayanan masyarakat tidak akan terganggu.
"Pelayan masyarakat dipastikan tidak terganggu, sudah saya atensi ke jajaran," pungkasnya.
Baca juga: 5 Jabatan Eselon II di Merangin Kosong, Mashuri: Inspektorat Menunggu Kemendagri
Baca juga: Seleksi Terbuka Kadishub Merangin Dipastikan Gagal, Mashuri: KASN Tidak Merekomendasikan
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Dinas PUPR Merangin Pastikan Jalan Nasional Dalam Kondisi Baik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ASN-KOTA-APEL-DISIPLIN.jpg)