Khazanah Islami

Benarkah Menghrup Inhaler Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Simak penjelasan tentang informasi bahwa menghirup inhaler di siang hari bisa membatalkan puasa Ramadhan

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
SOHO
Hukum menghirup inhaler saat puasa Ramadhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Benarkah menghirup inhaler di siang hari bisa membatalkan puasa Ramadhan?

Inhaler kerap digunakan penderita asma dan influenza.

Perwakilan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, memberikan penjelasan.

Hal itu dia sampaikan melalui video YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ beberapa waktu lalu.


Dijelaskannya jika menghirup inhaler saat berpuasa karena flu tidaklah membatalkan puasa.


Terkait hal ini ulama telah membahas hal ini dan menyatakan bahwa yang dihirup dari inhaler adalah berbentuk zatnya saja.

"Sudah banyak dibahas oleh ulama, jadi kalau kita hanya menghirup benda yang bentuknya zat saja, kayak uap misalnya ya, uap air, atau asap, itu masuk ke dalam mulut ke hidung tidak ada masalah," terang Wahid Ahmadi.

Dia kemudian mencontohkan kasus lain, seperti ketika seseorang menghirup asap rokok.

Saat ada orang yang merokok, saat berada di sebelahnya dan asap tersebut terhirup, hal itu juga tidak membatalkan puasa.

"Ada orang merokok misalnya, kita di sebelahnya, kemudian asap rokoknya masuk ke rongga mulut kita atau hidung tidak ada masalah.

Merokoknya enggak boleh, tapi kalau ada orang lain merokok dan kita (ikut) menghirup asapnya, enggak ada masalah," jelasnya.

(TRIBUNSTYLE.COM/TRIBUNJAMBI.COM)

Baca juga: Doa Puasa Ke-8 Rabu 30 Maret 2023 ramadhan 1444 Hijriah

Baca juga: Amalan Ramadhan, Sholat Dhuha dan Keutamaan Mengerjakannya

Baca juga: Kemuliaan Ramadhan, Raih Ampunan Allah Dengan Sholat Tahajud

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved