Berita Batanghari

1.581 Ton Pupuk Subsidi Alokasi dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Batanghari

Kabupaten Batanghari mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 1.581 ton lebih pada 2023 ini.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
1.581 Ton Pupuk Subsidi Alokasi dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Batanghari 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Kabupaten Batanghari mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 1.581 ton lebih pada 2023 ini.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari, Afrizal mengatakan dengan jumlah alokasi tersebut, diketahui hanya ada dua jenis pupuk subsidi yang dialokasikan dari pemerintah pusat.

“Untuk Batanghari, kita mendapatkan alokasi pupuk subsidi berdasarkan 2 jenis, yakni Urea dan NPK Phonska,” katanya pada Rabu (29/3/2023).

Kedua jenis pupuk tersebut, jumlah kuotanya masing-masingnya berbeda-beda. Untuk rinciannya, pupuk Urea alokasi yang didapat sebanyak 581.471 kilogram, NPK Phonska sebanyak 1.004.453 kilogram.

“Penyaluran pupuk subsidi ini, kelompok tani yang tergabung dalam Sistem Informasi manajemn penyuluh pertanian atau Simluhtan,” ujarnya.

Menurutnya penjualan pupuk subsidi ini dibandrol per kilogram Rp2.250 untuk Urea dan Rp2.300 untuk NPK Phonska.

“Pupuk subsidi ini bisa digunakan untuk 9 komoditi jenis tanaman seperti padi, jagung kedelai, bawang merah dan putih serta coklat, kopi dan cabai merah,” katanya.

Pihaknya memastikan penyalurannya merata disetiap kecamatan sehingga diharapkan petani akan lebih siap menghadapi musim tanam periode 2023 ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Baca juga: PPP Berharap MK Putuskan Pemilu Terbuka, Sudah Siapkan Strategi Pemilu Tertutup

Baca juga: Kompleks Perkantoran Bupati Tebo Sering Dijadikan Balap Liar, Ini Kata Kapolres

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved