PAW DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Sri Herlita, PAW Agus Rama
Sri Herlita menggantikan Agus Rama, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN)
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Agus Rama ke Sri Herlita sudah selesai dilakukan.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang mengambil sumpah janji dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Sri Herlita, Senin (27/3/2023).
Pengambilan sumpah janji ini dilakukan dalam agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah unsur Forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara juga hadir Gubernur Jambi, Al Haris.
Sri Herlita menggantikan Agus Rama, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) daerah pemilihan Kabupaten Tanjung Jabung Barat- Tanjung Jabung Timur.
Sebelum pengambil sumpah, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi memaparkan surat keputusan atas proses PAW yang dilakukan ini.
Baca juga: KPU Sudah Serahkan Berkas PAW Rudi Wijaya dan Supriyanto ke DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: KPU Verifikasi PAW Rudi Wijaya dan Suprianto untuk DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKS
Baca juga: BREAKING NEWS Sri Herlita Resmi Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi