Berita Merangin
Curi Tas Berisi Uang, Warga Pamenang Barat Ditangkap Polres Merangin
Satreskrim Polres Merangin menangkap Zalpiandri (38) warga Pancuran Tebat RT 7 Kecamatan Pemenang Barat, pelaku pencurian uang berisi tas di Pasar Bar
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin menangkap Zalpiandri (38) warga Pancuran Tebat RT 7 Kecamatan Pemenang Barat, pelaku pencurian uang berisi tas di Pasar Baru Bangko.
Pencurian ini berawal saat korban sedang melayani pembeli di warung melihat tas pinggangnya sudah hilang.
Saat dilakukan pengecekan CCTV, korban melihat ada seorang pria menggunakan baju kaos hitam, mengambil tas tersebut dan langsung melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Saat penangkapan, pelaku berusaha bersembunyi di bawah ranjang tidur namun berhasil ditemukan," kata AKP Lumbrian, Senin (27/3/2023).
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tangan Ferry Irawan Diborgol saat Jalani Sidang Perdana, Bantah Lalukan KDRT ke Venna Melinda
Baca juga: Selain Tiara Andini, Alshad Ahmad Juga Selingkuh dengan Meutia saat Masih Pacaran dengan Nissa
Baca juga: Download Lagu MP3 Super Bass DJ TikTok dan DJ Remix Jungle Dutch 2023 Viral, Berlayar Tak Bertepian
HM Syukur Buka Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2025, Dihadiri Atlet Olimpiade |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut, Suami di Merangin Habisi Nyawa Istri dan Akhiri Hidupnya |
![]() |
---|
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sarana Gizi oleh Polres Merangin Jambi Digelar Serentak |
![]() |
---|
1.381 PPPK Merangin Jambi Tahap I dan II Akan Terima SK Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemuda Asal Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Edarkan Ekstasi di Merangin Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.