Berita Merangin

Curi Tas Berisi Uang, Warga Pamenang Barat Ditangkap Polres Merangin

Satreskrim Polres Merangin menangkap Zalpiandri (38) warga Pancuran Tebat RT 7 Kecamatan Pemenang Barat, pelaku pencurian uang berisi tas di Pasar Bar

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Warga Pamenang Barat Ditangkap Polres Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin menangkap Zalpiandri (38) warga Pancuran Tebat RT 7 Kecamatan Pemenang Barat, pelaku pencurian uang berisi tas di Pasar Baru Bangko.

Pencurian ini berawal saat korban sedang melayani pembeli di warung melihat tas pinggangnya sudah hilang.

Saat dilakukan pengecekan CCTV, korban melihat ada seorang pria menggunakan baju kaos hitam, mengambil tas tersebut dan langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Saat penangkapan, pelaku berusaha bersembunyi di bawah ranjang tidur namun berhasil ditemukan," kata AKP Lumbrian, Senin (27/3/2023).

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tangan Ferry Irawan Diborgol saat Jalani Sidang Perdana, Bantah Lalukan KDRT ke Venna Melinda

Baca juga: Selain Tiara Andini, Alshad Ahmad Juga Selingkuh dengan Meutia saat Masih Pacaran dengan Nissa

Baca juga: Download Lagu MP3 Super Bass DJ TikTok dan DJ Remix Jungle Dutch 2023 Viral, Berlayar Tak Bertepian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved