Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Khazanah Islami

Rajin Sholat Tarawih tapi Meninggalkan Ibadah Puasa, Begini Hukumnya

Begini Hukumnya seseorang yang rajin Sholat Tarawih tapi Meninggalkan Ibadah Puasa,

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Ramadhan 1444 hijriah 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut penjelasan tentang seseorang yang mengerjakan Sholat Tarawih tapi tidak puasa


Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto mengungkapkan jika tidak puasa namun Sholat Tarawih terjadi karena beberapa alasan.

“Tidak puasanya karena apa? Kalau tidak puasa karena alasan yang dibenarkan boleh saja, karena puasa sifatnya wajib. Maka bagi yang meninggalkan puasa wajib mengganti di hari lain selain bulan ramadhan atau membayar fidyah,” katanya, Jumat 1 April 2022.

Hukum Sholat Tarawih adalah sunnah sehingga tak mengapa meninggalkannya.

“Sementara meninggalkan shalawat taraweh tidak ada ketentuan untuk mengganti atau membayar shalat taraweh,” tambahnya.

Namun ada beberapa kasus seseorang Sholat Tarawih tapi di siang harinya tidak puasa.

Hal ini terjadi pada seorang wanita yang sedang datang bulan, ketika siang hari sudah selesai.

Wanita tersebut mandi wajib atau mandi besar untuk membersihkan diri.

" Kemudian wanita tersebut diperbolehkan untuk shalat tarawih karena tarawih adalah Sunnah Muakkad," katanya.

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus dikerjakan setiap muslim.

Seseorang tidak berpuasa tanpa alasan yang jelas termasuk dosa besar.

Dalam sebuah Hadis,  Nabi SAW  diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., beliau bersabda :

"Siapa yang berbuka/tidak puasa satu hari dari bulan Ramadhan tanpa adanya rukhsah yang telah ditetapkan oleh Allah swt, maka puasanya selama setahun tidak dapat menggantikannya". (H.R. Ahmad)

Di dalam kitabnya “Al-Kabair”, Imam Adz-Dzahabi mengategorikan sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan terrmasuk bagian dari dosa besar. Ungkapnya di dalam kitab :

"Dosa besar yang keenam adalah berbuka/tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan dengan tanpa adanya alasan".

Allah SWT telah mewajibkan puasa sebulan penuh sebagaimana terdapat dalam firman-Nya :

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain….." (Q.S. Al-Baqarah/2: 183-184)

Nabi Muhammad saw juga telah menerangkan tentang kewajiban puasa Ramadhan di dalam sabdanya sebagai berikut :


Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima (pondasi), yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Az-Zawajir Aniqtirafil Kabair pun juga mengatergorikannya sebagai dosa besar. Beliau berkata:

Dosa besar yang ke 40 dan 41 dari 100 adalah meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadhan dan tidak berpuasa di bulan Ramadhan sebab jima’ atau sebab lainnya dengan tanpa adanya udzur, seperti sakit atau berpergian.

Kesimpulannya bahwa sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan dengan tanpa adanya udzur adalah termasuk dari dosa besar.

(TRIBUNPONTIANAK)

Baca juga: Download Lagu MP3 Religi Spesial Ramadhan 2023 Full, Ada Nissa Sabyan, Opick, Maher Zein, Tompi Full

Baca juga: Nelangsa, Tiga Artis Ini Justru Jalani Ramadhan Tanpa Pasangan, Ada Indra Bekti hingga Ammar Zoni

Baca juga: Real Madrid Ingin Datangkan Julian Nagelsmann setelah Dipecat Bayern Munchen

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved