Polisi Akan Periksa Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah 8 Tahun di Kota Jambi

Tim Penyidik PPA Satreskrim Polresta Jambi, terus melakukan penyelidkan kasus dugaan pencabulan yang dialami bocah laki-laki berinisial J (8).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Hingga saat ini, Tim Penyidik PPA Satreskrim Polresta Jambi, terus melakukan penyelidkan kasus dugaan pencabulan yang dialami bocah laki-laki berinisial J (8).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Kasusnya masih kita lidik, Senin kita riksa terlapornya, sesuai dengan jadwal," kata Vany, Jumat (24/3/2023).

Diketahui, bocah usia 8 tahun, yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar (SD) dicabuli oleh pria usia 18 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.

SY, ibu korban menjelaskan, aksi dugaan pencabulan ini terjadi saat korban sedang bermain di sebuah langgar bersama teman-temannya, yang tidak jauh dari rumah korban.

Kemudian, pelaku yang merupakan tetangga korban, menghampiri korban dan langsung membawa korban ke kamar mandi langgar, sipelaku kemudian langsung meminta korban untuk menyentuh bagian intim korban.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 8 Tahun di Kota Jambi

Pelaku melakukan aksi tersebut, tepat di depan kamar mandi langgar.

"Anak saya lagi main, terus dibawa ke kamar mandi. Di sana anak saya dipaksa melakukan keinginannya, sampai anak saya mau muntah," kata SY, saat diwawancarai tribun, di kediamannya, Selasa (14/3/2023).

Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban jika tidak menuruti permintaan pelaku.

Pelaku mengaku akan membawa rekan-rekannya membawa senjata tajam, jika korban tidak menurut.

Aksi ini sendiri diketahui oleh ibu korban Minggu (12/3/2023) malam.

Saat itu, korban dibulli oleh teman-teman seumurannya hingga korban menangis.

Ia dibulli dengan mengatakan korban merokok, hingga akhirnya ibu RT yang melihat korban menangis, memanggil korban dan teman-temannya.

Saat itu, korban menjelaskan bahwa dirinya telah dipaksa melakukan oral seks oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved