Khazanah Islami
Hukum Sholat Tarawih Tanpa Membaca Doa Iftitah? Ini Penjelasannya
Berikut penjelasan tentang Sholat Tarawih tanpa Membaca Doa Iftitah sat Ramadhan
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Banyak yang Sholat Tarawih tanpa membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram.
Simak penjelasan tentang doa iftitah dalam sholat.
Sejumlah ulama sepakat jika membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib.
Berikut pendapat jumhur (mayoritas ulama).
Di antara contoh doa istiftah yang dibaca adalah,
“Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaha ghoiruk (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau).” (HR. Muslim, no. 399; Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; Ibnu Majah no. 804).
Doa iftitah dianjurkan dibaca pada setiap salat dan setiap keadaan.
Menurut Imam Nawawi do’a iftitah disunnahkan dibaca untuk setiap orang yang shalat, untuk imam, makmum, munfarid, wanita, anak-anak, musafir, orang yang salat wajib, orang yang shalat sunnah, orang yang shalat sambil duduk, orang yang shalat sambil berbaring, dan selainnya.
Termasuk juga pada Sholat Sunnah rawatib, mutlak, shalat ‘ied, shalat gerhana (shalat kusuf) dan shalat minta hujan (shalat istisqa’).
Yang dikecualikan di sini adalah shalat jenazah, shalat ‘ied dan shalat lail (shalat malam), ada pembicaraan tersendiri mengenai do’a iftitah dalam shalat tersebut.
Sementara mereka yang meninggalkan membaca do’a iftitah mungkin bisa dilihat dari pendapat berikut ini.
Ulama Hanabilah (Mazhab Imam Hambali) berpandangan bahwa Sholat Sunnah jika lebih dari sekali salam seperti pada shalat tarawih, dhuha, sunnah rawatib, maka di setiap dua raka’at (memulai shalat) disunnahkan membaca doa iftitah.
Sebab setiap dua raka’at itu berdiri sendiri. Namun menurut pendapat yang lain, cukup di awal shalat saja membaca iftitah.
Bagaimana kalau imam tidak membaca do’a iftitah (langsung membaca surat), apakah makmum tetap membacanya? Jawabannya, tetap membacanya.
“Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca doa iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarkannya.” (TRIBUNTIMUR/TRIBUNJAMBI.COM).
Baca juga: Pahala dan Keutamaan Sholat Tarawih di Hari Ke-3 Ramadhan
Baca juga: Materi Khotbah Jumat Bertema " Memaknai Perintah Puasa di Bulan Ramadhan"
Baca juga: Awal Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Muara Sabak Masih Stabil
Bacaan Niat Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah, Bacaan Niat hingga Doa Iftitah |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Kota Jambi 30 Ramadhan 1444 Hijriah Jumat 22 April 2023 |
![]() |
---|
Kapan Takbiran Idul Fitri Dimulai dan Batas Waktunya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad |
![]() |
---|
Kumpulan Sholawat Nabi, Amalan Sunnah Jelang Idul Fitri 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2023/1444 Hijriah, Rayakan Kemenangan Bersama |
![]() |
---|