Kasus Mutilasi

Tak Hanya ke Korban, Pelaku Mutilasi Minta Maaf ke Keluarga: Aku Gagal, Adik Harus Dinasehati

Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman, Yogyakarta tak hanya minta maaf ke korban tetapi juga sampikan penyesalan kepada keluarganya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Polisi melakukan jumpa pers kasus pembunuhan dan mutilasi di Sleman, Yogyakarta 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman, Yogyakarta tak hanya minta maaf ke korban tetapi juga sampikan penyesalan kepada keluarganya.

Penyesalan pelaku tersebut disampaikan melalui sepucuk surat yang ditemukan polisi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Heru Pratiyo (23) sebagai pelaku sempat menuliskan sepucuk surat usai melakukan pembunuhan dan mutilasi korbannya.

Aksi memutilasi jasad perempuan tersebut terjadi di sebuah penginapan di Sleman, Yogyakarta.

Adanya kasus pembunuhan tersebut dikehaui pada Minggu (19/3/2023) lalu.

Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Dia melakukan yang tak pantas dilakukan itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Sebagaimana dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku terlilit utang sebesar Rp 8 juta di tiga aplikasi pinjol.

Baca juga: Mengintip Isi Surat Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Hingga 65 Bagian: Semoga Bisa Bertemu Lagi

Baca juga: Pelaku Mutilasi Perempuan Hingga 65 Bagian Lantaran Terlilit Utang Pinjol, Kini Pidana Mati Menanti

Jasad perempuan berumur 35 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi wisma.

Saat ditemukan, potongan tubuh korban ditemukan dalam beberapa ukuran mulai dari kecil hingga sedang.

Jumlah potongan tubuh korban dari laporan kepolisian sebanyak 65 bagian.

Usai melakukan aksi keji itu, pelaku ternyata sempat menuliskan sepucuk surat.

Surat tersebut berisi permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukannya itu.

Dia mengaku terpaksa melakukan itu untuk merampas harta korban untuk menutupi hutang di tiga aplikasi pinjol.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved