DPRD Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KPU RI hingga Tanyakan Tahapan Pelaksanaan Pemilu 2024

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Selasa (21/3/2023).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Selasa (21/3/2023). 

 

TRIBUN JAMBI.COM,JAMBI- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Selasa (21/3/2023).

Dalam konsultasi itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi mencari masukan terkait persiapan dan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menunjukan bahwa Pemilu ialah suatu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, yang dijalankan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, serta adil dalam Negara Kesatuan Indonesia yang berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Pancasila.

Selanjutnya dalam PKPU No 3 Tahun 2022 dijelaskan Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga: Profil dan Biodata Syarif Fasha, Wali Kota Jambi 2 Periode, Kekayaannya Melonjak Rp 30 M Sejak 2014

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Pasal 166 (1) Pendanaan kegiatan Pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan, bahwa pelaksanaan pileg pada tanggal 14 Februari 2024, proses dan tahapan nya sudah berjalan dengan baik di KPU RI.

Namun dalam diskusi tersebut Komisi I juga menanyakan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 sebagaimana aturannya anggaran untuk pilkada serentak dianggarkan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota yang melaksanakan pemilu.

"Selepas dari diskusi ini kita akan koordinasi dengan pemerintah Provinsi, mudahan semua kita siapkan. Sebab anggaran untuk pilkada adalah 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen dari APBD 2024," kata Hapis Hasbiallah.

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaludin Hadiri Pengukuhan Gelar Adat Kades Pematang Lima Suku

Dapat diketahui, bahwa Provinsi Jambi tahun 2023 APBD nya sebesar Rp5,5 Triliun, terdiri dari 9 Kabupaten dan 2 Kota, dengan 1.562 desa dan kelurahan ( 1.399 desa + 165 kelurahan ) (bps 2021), Luas wilayah 50.160 km persegi, dengan jumlah penduduk lebih kurang 3,6 juta jiwa.

Dalam konsultasi itu, anggota Komisi I juga menanyakan bagaimana persiapan dan proses tahapan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Bagaimana Koordinasi Penyelenggara Pemilu dengan MK dan MA terkait Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024 dan Bagaimana Aturan atau Regulasi Pengangaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 untuk Kabupaten-Kabupaten yang tidak memiliki anggaran.

"Kemudian sikap antisipasi apa yang harus di lakukan oleh DPRD sebagai wakil Rakyat terhadap Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Apakah perubahan yang mungkin terjadi dalam pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan dan waktu yang diberikan semoga kegiatan kita hari ini dapat memberi manfaat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait persiapan
pelaksanaan Pemilu 2024 secara komprehensif dan relevan," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved