Tingkatkan Partisipasi Pemilu, Kemenkumham Jambi Sosialisasikan Layanan Partai Politik

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu)

Editor: Rahimin
istimewa
Foto bersama di kegiatan yang dilakukan Kemenkumham di Jambi sosialisasi layanan partai politik di Hotel Aston Jambi pada Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Politik sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah.

Sebab, partai politik merupakan salah satu pilar dan institusi demokrasi yang penting selain lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, pemilihan umum, serta pers yang independen dalam membangun politik yang lebih berkualitas dan beradab.

Keberadaban politik yang dimaksud disini ialah bahwa partai politik dengan berbagai peran dan fungsinya diupayakan mampu memberikan solusi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam segala aspek kehidupan dimasyarakat.

Untuk tu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jambi menggelar sosialisasi layanan partai politik di Hotel Aston Jambi pada Selasa (21/3/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu) dan memastikan partai politik dapat memberikan layanan yang berkualitas bagi masyarakat.

Plh Kepala Kantor Wilayah Kortini JM Sihotang.
Plh Kepala Kantor Wilayah Kortini JM Sihotang. (istimewa)

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik yang ada di Jambi.

Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai layanan yang harus disediakan oleh partai politik kepada masyarakat.

Dalam sambutanya Kepala Kantor Wilayah yang diwakilkan oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kortini JM Sihotang menyampaikan menjelang tahun kontestasi partai politik pada Pemilu 2024 mendatang, partai politik diharapkan dapat memenuhi segala aspek termasuk pengadministrasian.

Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) memiliki peran dalam memberikan informasi layanan Adminitrasi Hukum Umum khususnya tentang Partai Politik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan untuk selalu tertib adminsitrasi terutama dalam pendaftaran Badan Hukum Partai Politik.

Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik, serta memastikan bahwa partai politik dapat memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat dan sosialisasi ini sebagai sarana koordinasi antar instansi mengenai kebijakan di bidang partai politik.

Baca juga: Mudahankan Berusaha Bagi UMKM, Kemenkumham Jambi Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perseorangan

Baca juga: Perkuat Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Masyarakat, Kemenkumham Jambi Sosialisasi UU Jaminan Fidusia

Baca juga: Kemenkumham Ambilalih Perlindungan Bharada Richard Eliezer Setelah LPSK Mundur

Sumber: Bangka Pos
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved