Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online, Anggota Brimob Polda Sulsel Dilaporkan ke Polisi

Diduga lakukan penipuan arisan online, anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Editor: Suci Rahayu PK
NET/Tribun Sumsel
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Diduga lakukan penipuan arisan online, anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Anggota Brimob Bharatu Al dan istrinya AE dilaporkan karena korbannya mengaku ditipu uang Rp 30 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol yang dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban bernama Andriawan Awal.

Di mana, korban membuat laporan dengan nomor LP/569/III/2023RESKRIM/RESTABES MKS/POLDA Sulsel pada 18 Maret 2023. Dalam perkara ini, korban mengaku ditipu sebesar Rp 30 juta.

"Kita masih mendalami laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online ini. Baru kemarin korban buat laporan, makanya kita belum tau perbuatannya ini sudah lama, apakah baru, dan ada unsur pidana, nanti kita pelajari dulu," katanya.

Ridwan mengungkapkan, pihaknya baru memeriksa korban dan mengumpulkan barang bukti.

Baca juga: Sepi Kerjaan Proyek, Heri Nekat Rampok Bank Artha Lampung, Beraksi Bak Koboi Pakai Senpi

Baca juga: Timsel KPU Provinsi Jambi Tegaskan Bekerja Profesional Dalam Proses Seleksi Calon Anggota

"Kita baru periksa korban dan menerima bukti-bukti yang diserahkan korban. Nanti akan di periksa saksi, nanti kita kabari lagi setelah penyelidikan," ujarnya.

Sementara itu, Andriawan Awal yang berhasil dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengungkapkan, dirinya bergabung arisan online pada 2020 atas ajakan istri anggota Brimob AI, AE yang selaku owner.

"Tahun 2020 itu, saya diajak arisan lewat chat oleh AE mengaku ibu Bhayangkari di Brimob Pabaeng-pabaeng. Saya pun ikut dan tidak merasa curiga, karena ibu Bhayangkari. Saat namaku naik di arisan itu, saya tidak dibayar dan hanya dijanji-janji sampai sekarang," ungkapnya.

Andriawan mengaku, sebelum melapor ke Polrestabes Makassar, dirinya beberapa kali melakukan somasi, namun tidak digubris oleh AE.

"Saya sudah somasi sampai 3 kali itu, tapi tidak direspons. Ternyata banyak korbannya yang lain juga, makanya kemarin sama-sama melapor di Polrestabes," bebernya.

Andriawan menambahkan, jika dia juga melaporkan anggota Brimob tersebut lantaran sebagai admin dan penagih di arisan online.

"Anggota Brimob AI itu juga terlibat, karena sebagai admin dan penagih. Sebelum saya laporkan, komandan AI sempat memediasi. Tapi tidak menemukan jalan keluar," tambahnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Brimob Beserta Istrinya Dilaporkan Dugaan Penipuan Arisan Online di Makassar",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sepi Kerjaan Proyek, Heri Nekat Rampok Bank Artha Lampung, Beraksi Bak Koboi Pakai Senpi

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kos di Padang, Mantan Istri dan Anak Saksikan Olah TKP

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Imbas Gugatan Partai Prima Pada Pemilu di Provinsi Jambi

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved