DPRD Provinsi Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori Minta Dinas PUPR Konsisten Selesaikan Stadion Center

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori, minta Dinas PUPR Provinsi Jambi manfaatkan waktu yang tersisa dan konsisten selesaikan pembanguna

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Hasbi
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat Dapil Sarolangun-Merangin Ahmad Fauzi Ansori. 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori, minta Dinas PUPR Provinsi Jambi manfaatkan waktu yang tersisa dan konsisten selesaikan pembangunan Stadion Center hingga akhir tahun 20224.

Hal itu dikatakan, usai melihat belum ada progres pembangunan stadion center pada tahun 2022 lalu. Namun pembangunan stadion pada bulan Maret ini sudah menemukan kepastian.

Bahkan pihak Dinas PUPR telah memenangkan PT. Sinar Cerah Sempurna yang akan mengerjakan proyek multiyears tersebut dengan kontrak kerja 22 bulan atau tepatnya 660 hari kedepan hingga 24 Desember 2024.

"Dinas PUPR harus konsisten, dan berharap agar Dinas PUPR bisa memanfaatkan waktu tersisa. Juga harus melakukan pengawasan ketat (terhadap pekerjaan kontraktor) terhadap tahapan yang dibuat agar tak terjadi keterlambatan, serta Komisi III juga akan melakukan pengawasan terhadap ini," kata Fauzi Ansori (19/3).

Kalau dikerjakan tahapan demi tahapan waktu ini akan cukup. Apalagi ada deviasi (kelebihan capaian)dalam pekerjaan. Makanya pekerjaan ini harus diawasi dan dikawal ketat oleh Dinas PU dan pengawasan oleh Dewan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi ini, berpandangan sifat pekerjaan stadion adalah multiyears kontrak dan jika ada perubahan waktu (tahapan) dan pembahasan ulang harus dibicarakan dengan DPRD. Karena di tahun 2022 keterlambatan perencanaan menyebabkan proses tender terlambat, sehingga uang yang sudah disiapkan tak terserap (Silpa), bisa saja sisa anggaran dialokasikan ke 2023 namun mekanisme anggaran tetap melalui kerangka regulasi pembahasan anggaran DPRD dan Pemprov.

Namun Fauzi menyatakan permasalahan tahun multiyears ini tak masalah tak mengikutkan tahun 2022 lantaran mengikuti masa jabatan gubernur yang berakhir 2024.

"Kalau perencanaan nya 22 bulan, harus selesai target itu. Jika tak selesai maka tanggung jawab pemerintah untuk menyesuaikan pembayaran itu. Sedangkan untuk masalah lahan saya belum bisa berkomentar banyak karena masuk ranah hukum. Biarlah hukum berjalan, karena Pemprov merasa kuat juga dengan memegang sertifikat. Dan kita lihat jangan sampai merugikan Pemprov nantinya," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nur Tri Kadarini Minta Batalkan Pembangunan Stadion Center: Alihkan Perbaiki Persijam Saja

Baca juga: Build Hero Estes Mobile Legends ala Alte Ego Rasy, Auto MVP!

Baca juga: Pemkot Jambi Siapkan Pasar Murah untuk Hadapi Ramadan dan Idul Fitri

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved