5 Polisi di Jateng Jadi Calo Penerimaan Polri Hanya Disanksi Demosi, Kapolri Perintahkan Pecat

5 anggota polisi terbukti menjadi calo penerimaan anggota Polri periode 2022 di Jawa Tengah. Meski terbukti, 5 oknum polisi itu tidak dipecat

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - 5 anggota polisi terbukti menjadi calo penerimaan anggota Polri periode 2022 di Jawa Tengah.

Meski terbukti, 5 oknum polisi itu tidak dipecat hanya mendapat sanksi hukuman demosi.

Tiga pelaku berinisial Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS mendapatkan hukuman administrasi berupa mutasi dan demosi selama dua tahun.

Sementara, untuk Bripka Z dan Bripka D mendapatkan sanksi untuk meminta maaf dan juga dilakukan penempatan di tempat khusus (patsus).

Kelimanya awalnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Jumlah uang yang diterima kelimanya dari orang yang ditipu bervariasi, mulai Rp 350 juta, Rp 750 juta dan Rp 2,5 miliar.

Menanggapi sanksi demosi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan petinggi Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tindak lanjut secara pidana terhadap lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Polri periode 2022.

Kapolri menyinggung hal itu dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat (17/3/2023) malam.

Baca juga: AC Milan Sangat Dikaitkan dengan Houssem Aouar dari Lyon, Bakal Pindah?

Baca juga: Beri Bantuan Alat Kesenian, Edi Purwanto: Membumikan Pemikiran Bung Karno Soal Kebudayaan

Menurut Sigit, selain memberikan efek jera, sanksi tegas berupa pemecatan atau proses pidana adalah komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” tegas Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).

Sigit tidak ingin kinerja personel yang sudah baik menjadi tercoreng akibat tingkah sejumlah oknum di instansinya.

“Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit mengaku mendapatkan informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Setelah mendengar soal itu, Sigit secara tegas langsung mencoret oknum tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved