Kejagung Sebut Adik Menkominfo Johnny G Plate Terima Uang dari Anggaran BAKTI
Adik Menkominfo Johnny G Plate terima uang Rp 534 juta dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
TRIBUNJAMBI.COM - Adik Menkominfo Johnny G Plate terima uang Rp 534 juta dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Hal ini dibeberkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Dia mengungkapkan uang sebesar Rp 534 juta yang diterima Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo Johnny G Plate berasal dari anggaran BAKTI.
"Tentunya nanti kami lihat setelah ekspose. Setelah kami gelar perkara. Tetapi yang jelas itu dana dari BAKTI (Kominfo)," kata Kuntadi
"Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI."
Kuntadi enggan menjawab pertanyaan apakah Menkominfo Johnny G Plate mengetahui aliran dana BAKTI ke adiknya.
"Terkait dengan materi (pemeriksaan) kami tidak dapat menyampaikan," ujarnya.
"Tetapi apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara."
Baca juga: KPU Tebo Ajukan Dana Pilkada Rp 27 M, Sudah Direvisi dari Anggaran Covid-19
Baca juga: Mayat Pria dalam Koper Merah di Bogor Tak Utuh, Kepala dan Kaki Hilang
Gregorius Alex Plate sempat menerima "uang fasilitas" sebesar Rp 534 juta, namun telah dikembalikan secara sukarela ke penyidik Jampidsus.
"Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi, Senin (13/3), dikutip dari Kompas.com.
Dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, kata Kuntadi, penyidik telah menerima pengembalian uang senilai sekitar Rp 10 miliar atau Rp10.149.363.250.
Menurut Kuntadi, jumlah uang tersebut di luar dari sejumlah barang yang telah disita dalam kasus tersebut yang berupa kendaraan, sepeda motor, serta rumah.
Dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Kemudian Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Lagu Nike Ardilla Full Album Nonstop, Ada Indah Yastami Cover Lagu Malaysia Viral di TikTok
Baca juga: Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Sebut Ada 29 Ekor Harimau di Taman Nasional Berbak Sembilang
Baca juga: KPU Tebo Ajukan Dana Pilkada Rp 27 M, Sudah Direvisi dari Anggaran Covid-19
Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Sebut Ada 29 Ekor Harimau di Taman Nasional Berbak Sembilang |
![]() |
---|
KPU Tebo Ajukan Dana Pilkada Rp 27 M, Sudah Direvisi dari Anggaran Covid-19 |
![]() |
---|
Beras hingga Minyak Goreng Tersedia di Gelaran Pangan Murah Batanghari |
![]() |
---|
Mayat Pria dalam Koper Merah di Bogor Tak Utuh, Kepala dan Kaki Hilang |
![]() |
---|