PTPN VI Terima Penghargaan Pajak

Penghargaan diberikan dalam acara tahunan Tax Gathering 2023 KPP Wajib Pajak Besar Tiga

Editor: Rahimin
Istimewa
PTPN VI mendapat penghargaan dan piagam yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Jakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM - PTPN VI kembali menambah koleksi penghargaan dan piagam. Kali ini, penghargaan dan piagam diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Jakarta atas kepatuhan perusahaan perkebunan ini membayar pajak secara rutin.

"Ya kita dapat penghargaan dan piagam sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik serta telah berkontribusi dalam penerimaan negara," kata Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PTPN VI, Willy Herryandi, Rabu (8/3/2023).

Penghargaan diberikan dalam acara tahunan Tax Gathering 2023 KPP Wajib Pajak Besar Tiga. Di mana, ada beberapa kategori wajib pajak yang menerima penghargaan.

"Bagi kami, memenuhi hak dan kewajiban merupakan kewajiban mutlak termasuk dalam membayar pajak. Kami sangat apresiasi penghargaan ini, menjadi motivasi kami untuk lebih baik di tahun yang akan datang," tegas Willy.

PTPN VI sangat berkontribusi besar dalam penerimaan pendapatan negara. PTPN VI memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Untuk diketahui, PTPN VI selama tahun 2022 membukukan pembayaran pajak tiga kali lipat dari sebelumnya yakni sebesar Rp 388 miliar. Ini meningkat tajam karena tahun 2021 pajak hanya Rp 99,6 miliar.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PTPN VI Muluskan Jalan MTQ di Batin XXIV

Baca juga: Sutrisno: PTPN VI Cepat Respon Keluhan Kami

Baca juga: Produksi TBS PTPN VI Tahun 2023 Meroket

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved