Berita Jambi
BKD Provinsi Jambi Sebut Hasil Seleksi PPPK Guru Bakal Segera Diumumkan
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi menyebut hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru akan segera diumum
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi menyebut hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru akan segera diumumkan.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Firman mengatakan kuota PPPK formasi guru tersedia sebanyak 108.
Pihaknya akan mengumumkan hasil tersebut dalam minggu ini, namun disebutnya para pemenang telah mengetahui.
"Yang jelas ini belum final, sekarang ini masih masa sanggah sampai tanggal 12 bulan ini," kata dia, melalui sambungan telepon, Kamis (9/3).
Dia memperkirakan para pegawai yang lolos seleksi PPPK ini mulai bekerja di bulan Mei mendatang.
"Prosesnya masih ada tiga tahapan lagi, masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman final dan pengisian daftar riwayat hidup sama nanti kita pengusulan NIP," ujarnya.
Sementara itu, PPPK untuk formasi tenaga kesehatan hingga ada saat ini sudah di tahapan pengusulan NIP dengan jumlah kuota 20. Namun ada dua yang kosong yaitu posisi fisioterapi dan psikologis klinis karena tak ada yang melamar.
Selanjutnya untuk tenaga teknis akan memasuki ujian kompetensi pada bulan ini. Sejauh ini yang lolos administrasi sebanyak 161 orang dengan jumlah kuota sebesar 12 orang.
"Nanti di akhir Maret baru mulai," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Benarkah Sejumlah Apotek di Kota Jambi Disegel Tapi Masih Beroperasi? Ini Kata BPOM |
![]() |
---|
Beredar Isu Apotek Disegel di Sipin dan Telanai, Terpantau Tetap Buka |
![]() |
---|
BPS: Ekspor Batubara Jambi Turun 32,52 Persen Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kota Jambi per Bulan |
![]() |
---|
Beras Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi ke-4 di Jambi pada Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.