Advertorial

Berantas Narkoba, Tholib Buka Rehabilitasi Medis WBP Penyalahguna Narkotika di LPN Muara Sabak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib pada hari ini Kamis (09/03/2023) resmi membuka Rehabilitasi Medis Warga Binaan Pemasyarak

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib pada hari ini Kamis (09/03/2023) resmi membuka Rehabilitasi Medis Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahguna Narkotika dan sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Deklarasi Anti Narkoba Menuju Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Bersinar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib pada hari ini Kamis (09/03/2023) resmi membuka Rehabilitasi Medis Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahguna Narkotika dan sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Deklarasi Anti Narkoba Menuju Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Bersinar.

Sebelum menuju lokasi utaa kegiatan peresmian dan PKS, Kakanwil bersama Forkopimda menyempatkan diri untuk berkeliling mengunjungi blok hunian WBP.

Rehabilitasi narkotika merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan. Hal ini sejalan dengan fungsi pemidanaan yang bukan lagi sebagai penjeraan namun sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana agar dapat kembali ke dalam masyarakat secara sehat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib pada hari ini Kamis (09/03/2023) resmi membuka Rehabilitasi Medis Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahguna Narkotika dan sekaligus  dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Deklarasi Anti Narkoba  Menuju Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Bersinar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib pada hari ini Kamis (09/03/2023) resmi membuka Rehabilitasi Medis Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahguna Narkotika dan sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Deklarasi Anti Narkoba Menuju Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Bersinar. (ist)

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Muara Sabak.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Bersama 7 Kementerian/Lembaga tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyalah guna narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

Pasal 5 dan 7 Peraturan Bersama tersebut menyebutkan dalam bahwa pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika memperoleh rehabilitasi di Rutan atau Lapas.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkab Batanghari Bakal Buka Gerakan Pangan Murah

Baca juga: Tahun Ini, Dinas Perkim Kota Jambi Akan Pasang 1.000 Lampu Jalan

Dalam sambutannya pada kegaitan yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tholib menyampaikan bahwa “momen kali ini sangat baik, karena Program ini akan menjadi sarana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPN Muara Sabak untuk bisa kembali kemasyarakat secara normal dan dapat menjadi manusia yang lebih baik, kreatif & produktif.

Beliau juga menyampaikan laporan bahwa lapas Narkotika Muara Sabak yang saat ini dipimpin oleh Dwi Hartono, pada tahun 2023 mendapatkan program rehabilitasi dari Dirjen Pemasyarakatan sebanyak 150 orang warga binaan dan Lapas sabak merupakan salah satu lapas percontohan diIndonesia dari 8 lapas dan rutan se Indonesia.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian Kerja Sama LPN Muara Sabak dengan beberapa instansi lainnya dalam hal pembinaan dan pelayanan di LPN Muara Sabak.

Ada pun beberapa instansi yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan LPN Muara Sabak di antaranya BNNP Jambi, forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Polres, Kejaksaan, PN, BNNK serta beberapa Instansi dan Dinas terkait termasuk di dalamnya rekan- rekan media dan Balai Latihan Kerja.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib pada hari ini Kamis (09/03/2023) resmi membuka Rehabilitasi Medis Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahguna Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib pada hari ini Kamis (09/03/2023) resmi membuka Rehabilitasi Medis Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahguna Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak (ist)

Dengan adanya perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan dapat menunjang kinerja positif secara kolaboratif antara Rutan Enrekang dengan instansi terkait sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Rutan Enrekang.

Kakanwil Kemenkumham Jambi juga mengucapkan terimah kasih kepada instansi yang telah melakukan perjanjian kerjasama guna mendukung pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat luar, dimana yang kita ketahui bersama bahwa Kunci dari keberhasilan perubahan perilaku hidup sehat narapidana / tahanan adalah terlaksananya program kegiatan pencegahan dan pengembangan pola hidup sehat melalui pemberian informasi kesehatan.

Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Drs. Beriliyan turut memberikan sambutan pada kegiatan kali ini.

Beliau menyampaikan harapanya terhadap program rehabilitasi kali ini, “semoga kita semua dapat berkontribusi dan berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba agar terwujud Indonesia yang bersinar dan bersih dari narkoba.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini WBP dapat kembali pulih dan tidak terjerumus kepada hal yang sama nantinya. (*)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkab Batanghari Bakal Buka Gerakan Pangan Murah

Baca juga: PT Tanah Emas Indonesia Gelar Sertijab General Manager, Kedepan akan Fokus ke Digital Marketing

Baca juga: Park Seo Joon dan Jennie BLACKPINK Saling Bagikan Foto Bersama

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved