Berita Jambi
DPD Golkar Jambi Sudah Tetapkan 55 Bacaleg DPD Provinsi, Lanjut Ke Penentuan Nomor Urut
DPD Partai Golkar Provinsi Jambi telah menetapkan 55 Orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi yang akan diajukan ke KPU sebagai Da
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Golkar Jambi telah menetapkan 55 Orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi yang akan diajukan ke KPU sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Joni Ismed.
Kata Joni Awalnya DPP meminta setiap kabupaten/kota dan Provinsi itu mengajukan bacaleg 200 persen, kemudian sudah disurati lagi untuk di fix kan 100 persen sesuai kuota.
"Alhamdulillah ada 3 minggu yang lalu sudah clear semua, sesuai dengan kuota 55 bacaleg," ucapnua.
Menurutnya 55 bacaleg yang sudah ditetapkan tersebut merupakan orang orang yang berbobot, berkompeten, berkualitas dan berintegritas.
"Mudah-mudahan figur yang akan dimunculkan partai Golkar Jambi bisa merebut hati rakyat dan mereka adalah politisi bagus, baik itu kader Golkar yang lama maupun kader Golkar yang baru pindah," ujarnya.
Dalam menentukan 55 bacaleg tersebut menurut Joni partai Golkar memiliki kriterianya tersendiri, terutama soal publik figurnya dan penerimaan di masyarakanya.
Sementara itu untuk nomor urut, Joni mengatakan akan dikembalikan ke jenjang 1 tingkat lebih tinggi, maka caleg kabupaten/kota nomor urutnya akan di tentukan oleh DPD Provinsi, begitu juga untuk caleg Provinsi setingkat lebih tinggi.
"Untuk persoalan nomor urut itu nanti dikembaliksn ke jenjang 1 tingkat lebih tinggi, jadi nanti bacaleg kabupaten/kota itu nanti yang menentukan nomor urut tetap Provinsi," jelasnya.
Tim sinkronisasi DPD I Jambi akan bekerja membantu ketua DPD untuk menentukan penomor urutan.
Baca juga: Kasus Pelecehan S3ksual, Pengacara Achraf Hakimi Beri Tanggapan, PSG Belum Bersikap
Baca juga: Berakhir di Bulan April, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Sudah Terealisasi Rp32 Miliar
Ada Aturan Baru Izin Tinggal Orang Asing, Imigrasi Jambi Sosialisaiskan APOA |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov Jambi Tempuh Jalur Hukum, Ungkap Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri |
![]() |
---|
Angka Garis Kemiskinan di Jambi Meningkat, Beras dan Rokok Kretek Sumbang Kontribusi Tertinggi |
![]() |
---|
Pinjam Motor Lalu Dibawa Kabur, Dua Pemuda Lampung Diringkus di Merangin Jambi |
![]() |
---|
13 ASN Dicopot, Polda Jambi Selidiki Dugaan Surat Mundur Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.