SPP-2 Lebih Menarik dan Penambahan Fitur Monitoring User Unit Usaha

Baik kantor pusat PTPN VI maupun Unit Usaha (UU) langsung dapat mengontrol dokumen syarat pembayaran.

Editor: Rahimin
istimewa
Kepala Bagian (Kabag) IT PTPN VI Rio Herman. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sukses ciptakan aplikasi SPP-1 atau Sistem Persyaratan Pembayaran (SPP-1) dan menggunakannya, Bagian Informasi Teknologi (IT) kembali kembangkan aplikasi ini.

Hasil pengembangan aplikasi ini di beri nama SPP-2 dan tentu lebih mempermudah kinerja.

"User interface di SPP-2 lebih menarik dari sebelumnya. Sengaja ini agar tampilan grafis lebih menarik dilihat. Inilah salah satu bagian kelebihan dari SPP-1," kata Kepala Bagian (Kabag) IT PTPN VI Rio Herman, Senin (6/3/2023).

Selain itu, tambah Rio, kelebihan SPP-2 memiliki menu Control Document.

DI mana, baik kantor pusat PTPN VI maupun Unit Usaha (UU) langsung dapat mengontrol dokumen syarat pembayaran.

"Kantor pusat akan memverifikasi dan monitor treacking dokumen yang masuk. Dari sini baru siap bayar atau tidak setelah document terkontrol," kata Rio Herman.

PTPN VI.
PTPN VI. (ist)

Rio menambahkan, dalam hal verifikasi SPP-2 juga bisa di lakukan penarikan documen yang ada.

"SPP-1 tak bisa tarik document tapi di SPP -2 document bisa ditarik,"' katanya.

Pada bagian lain, Rio memaparkan bahwa baik SPP-1 maupun SPP-2 sama-sama tetap berbasis web dan tetap memiliki kontrol memverifikasi syarat pembayaran, hanya SPP-2 lebih detail lagi.

Selain itu e-spp 2023 atau Sistem informasi permintaan pembayaran dilakukan penambahan fitur monitoring spp unit.

"Di mana, unit usaha atau bagian dapat langsung menginput spp yang kemudian dapat dibaca dan disetujui oleh admin verifikasi, operator unit usaha dapat melakukan monitoring langsung pada dashboard," pungkasnya.

Baca juga: PTPN VI Muluskan Jalan MTQ di Batin XXIV

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved