KPU Temui Kendala Saat Coklit Di Kelurahan Pemekaran Di Kota Jambi

Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi saat melakukan coklit di beberapa kelurahan yang baru

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Danang Noprianto
Arif Lesmana 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi saat melakukan coklit di beberapa kelurahan yang baru dimekarkan.

Kendala yang dihadapi yakni di beberapa kelurahan, masih belum ada kejelasan wilayah, apakah menjadi warga kelurahan baru atau warga kelurahan induk.

"Kemarin sempat ada masalah dibawah, terkait RT-RT mana yang masuk ke kelurahan baru," ucapnya, Selasa (7/3/2023).

Namun kata Arif KPU sudah melakukan rapat koordinasi dengan Camat, Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Kabag Pemerintahan, juga Disdukcapil terkait dengan pencatatan untuk perekaman kembali warga yang di kelurahan baru.

KPU masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Jambi terkait dengan RT mana saja yang masuk ke dalam kelurahan baru dan tetap di kelurahan induk.

"Karena ada beberapa RT yang masih belum clear warganya itu yang sebagian di kelurahan baru atau di kelurahan induk, itu sudah akan di clearkan oleh pemerintahan kota," jelasnya.

Namun ia berharap dan memastikan proses coklit di kelurahan baru akan tetap selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan pada 14 Maret.

"Mudah-mudahan di kelurahan baru hingga akhir masa coklit 14 Maret nanti bisa selesai," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved