KPU Temui Kendala Saat Coklit Di Kelurahan Pemekaran Di Kota Jambi
Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi saat melakukan coklit di beberapa kelurahan yang baru
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi saat melakukan coklit di beberapa kelurahan yang baru dimekarkan.
Kendala yang dihadapi yakni di beberapa kelurahan, masih belum ada kejelasan wilayah, apakah menjadi warga kelurahan baru atau warga kelurahan induk.
"Kemarin sempat ada masalah dibawah, terkait RT-RT mana yang masuk ke kelurahan baru," ucapnya, Selasa (7/3/2023).
Namun kata Arif KPU sudah melakukan rapat koordinasi dengan Camat, Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Kabag Pemerintahan, juga Disdukcapil terkait dengan pencatatan untuk perekaman kembali warga yang di kelurahan baru.
KPU masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Jambi terkait dengan RT mana saja yang masuk ke dalam kelurahan baru dan tetap di kelurahan induk.
"Karena ada beberapa RT yang masih belum clear warganya itu yang sebagian di kelurahan baru atau di kelurahan induk, itu sudah akan di clearkan oleh pemerintahan kota," jelasnya.
Namun ia berharap dan memastikan proses coklit di kelurahan baru akan tetap selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan pada 14 Maret.
"Mudah-mudahan di kelurahan baru hingga akhir masa coklit 14 Maret nanti bisa selesai," pungkasnya.
75 Ribu Orang Miskin di Jambi Harus Diverifikasi Ulang biar Bansos Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Reaksi Chef Arnold Tanggapi Ribuan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Dari 959 Tersangka Kerusuhan Agustus, Tiga Orang Ditangkap di Jambi adalah Rayap Besi |
![]() |
---|
Polresta Jambi Buru Begal Sadis Penyebab Remaja 13 Tahun Amputasi Kaki |
![]() |
---|
Jelang MTQ ke-21, Bupati Tebo Lantik Tim Pengawas dan Dewan Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.