Berita Jambi
Waspada Flu Burung, Dinkes Kota Jambi Koordinasi dengan Dinas Peternakan
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mewaspadai kejadian flu burung (H5N1), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b.
Terkait dengan hal ini, Dinas Kesehatan Kota Jambi menyebutkan hingga saat ini belum ditemukan kasus flu burung pada manusia di wilayah Kota Jambi.
"Sampai saat ini belum ada," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Jambi, Rini Kartika. Senin, (6/3/2023).
Untuk upaya pencegahan, Rini menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta tidak melakukan kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak.
Rini mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Jambi jika sewaktu-waktu terdapat laporan unggas yang terkena flu burung (H5N1).
"Kita lakukan investigasi, jadi jika masyarakat ada kematian unggas yang tidak wajar. Silahkan laporkan ke Dinas Peternakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa flu burung salah satu wabah berbahaya yang mengakibatkan kematian. Sehingga masyarakat dianjurkan untuk terus menjaga kebersihan dan kesehatan, khususnya masyarakat yang memiliki ternak unggas. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perwakilan Kemenkeu Jambi: Dana Pemerintah akan Disalurkan untuk Kredit UMKM Melalui Bank & Non Bank
Baca juga: Curhat ke Ivan Wirata, Warga Bakung Muaro Jambi Ancam Tanam Pohon di Jalan Kalau Tidak Diperbaiki
Baca juga: PDPI Jambi Gelar Pertemuan Ilmiah Respirologi, 130 Dokter Paru Terlibat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/06032023-rini-kartika.jpg)