Berita Merangin

13 Orang Diamankan Polisi di Penginapan Merangin, Dipastikan Bukan Pasutri

Satreskrim Polres Merangin mengamankan 13 orang dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2023.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Satreskrim Polres Merangin mengamankan 13 orang dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin mengamankan 13 orang dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2023.

13 orang yang diamankan ini terdiri dari tujuh laki-laki dan enam perempuan, di sejumlah penginapan di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (5/3/2023) pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, 13 belas orang ini 8 diantarnya diamankan saat berada di satu kamar yang sama.

"Dipastikan keseluruhan berstatus bukan suami istri, terlebih empat pasangan yang diamankan dikamar," katanya.

Lebih lanjut, saat ini 13 orang tersebut telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami bawa ke Mapolres dulu untuk menjalani pemeriksaan lebih dalam," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Santri Tenggelam di Merangin Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Gabungan Kembali ke Satuan Masing-masing

Baca juga: Bank Jambi Ditunjuk Jadi Bank Daerah yang Dapat Salurkan KUR, Dorong UMKM Naik Kelas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved