Tak Lagi Pandemi, Sidang di PN Tebo Sekarang Bisa Tatap Muka

PN Tebo sudah menerima surat edaran dari Dirjenpas Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tentang pemberitahuan sidang secara ofline.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Julian Marbun Humas PN Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Pengadilan Negeri (PN) Tebo sudah menerima surat edaran dari Dirjenpas Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tentang pemberitahuan sidang secara ofline (tatap muka) tahun ini.

Hal itu dibenarkan oleh Julian Marbun Humas PN Tebo."Iya benar kita sudah menerima surat edaran dari Dirjenpas Kemenkumham," ungkapnya Senin (27/2/2023).

Dalam surat edaran itu disebutkan tahun 2023 sidang sudah bisa dilakukan secara tatap muka.

Dia juga menyebut, bahwa sidang perkara pidana, para terdakwa sudah bisa dibawa ke Pengadilan untuk sidang secara langsung.

Diketahui sebelumnya sidang dilakukan secara online dengan menghadirkan para terdakwa melalui virtual, dikarenakan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Ops Keselamatan di Jalan Lintas Sumatera di Tebo

Baca juga: Tiga Pelaku Dompeng Darat di Rimbo Bujang Dimankan Polres Tebo

Baca juga: Kasus Anak Bakar Rumah Orang Tua di Tebo Masuk Tahap Persidangan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved