Polemik Dualisme Kepemimpinan di Universitas Batanghari, Ini Kata Plt Kepala LLDikti Wilayah X

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui Surat Perintah No.0307/E.E3/KP.07.00/2022 tanggal 31 Maret 2022, menugaskan Prof Dr Herri

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
tribunjambi/wira dani damanik
Prof Dr Herri SE MBA. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sehubungan dengan adanya dualisme kepemimpinan di Universitas Batanghari (Unbari) sejak Desember 2021 dan kemudian disusul dengan dualisme Badan Penyelenggaran Unbari yang berlarut-larut dan tidak kunjung selesai maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi sesuai dengan kewenangannya mengambil alih sementara kepengurusan Universitas Batanghari sampai adanya Keputusan dari pihak yang berwenang.

Untuk menjalankan kepengurusan Universitas Batanghari maka Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui Surat Perintah No.0307/E.E3/KP.07.00/2022 tanggal 31 Maret 2022, menugaskan Prof Dr Herri SE MBA Plt Kepala LLDikti Wilayah X bertindak sebagai Pejabat Sementara Rektor Universitas Batanghari sampai dilantiknya Rektor Universitas Batanghari definitif.

Setelah kurang lebih 3 (tiga) bulan berjalan problematika di Universitas Batanghari tidak ada perkembangan/kemajuan penyelesaian, dan berbagai upaya penyelesaian yang melibatkan berbagai pihak (Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Direktur Kelembagaan Dikti, Plt Kepala LLDikti Wilayah X dan pihak yang terkait dualisme kepemimpinan) maka sesuai dengan kewenangannnya Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui Surat No. 2548/E3/PM.00.03/2022 tanggal 6 Juni 2022 menunjuk kembali Prof Dr Herri SE MBA Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Padang sebagai Pejabat Sementara Rektor Universitas Batanghari sampai permasalahannya mendapat kepastian hukum tetap dari pihak yang berwenang. 

Pejabat Sementara Rektor Universitas Batanghari Jambi wajib melaporkan perkembangan penyelenggaran akademik melalui Kepala LLDikti Wilayah X dan Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti, Riset dan Teknologi. Pihak yang bersengketa Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dan Yayasan Pendidikan Jambi 1977) tidak berwenang mengelola Universitas Batanghari sampai adanya keputusan dari pihak yang berwenang. 

Dalam menyikapi dan menyelesaikan dualisme Kepemimpinan di Unversitas Batanghari ini Dirjen Dikti Riset dan Teknologi sangat serius dan bahkan sudah mengirimkan surat kepada Menteri Koorditor bidang Politik, Hukum dan HAM sejak 20 Januari 2023, guna membicarakan penyelesaian permasalahan tersebut agar pengelolaan Unversitas Batanghari segera dapat diserahkan kepada pihak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Insya Allah Rabu 1 Maret 2023 pertemuan antara Menkopolhukkam dan Dirjen Dikti Riset dan Teknologi akan dilaksanakan untuk membahas penyelesaian masalah Universitas Batanghari," ujar Prof Herri dalam Pres Rilis resminya.

"Semoga permasalahan tersebut di atas segera dapat diselesaikan dengan baik, Amien," katanya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Camelia Sebut Polemik Penunjukan Pjs Rektor Unbari Sudah Selesai Secara Hukum

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Pjs Rektor Unbari akan Melakukan Pembenahan dan Menyatukan Visi Misi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved