Gubernur NTT Ogah Cabut Aturan Masuk Sekolah Jam 05.00, Kemendikbudristek Terus Berkoordinasi
Meski ada penolakan yang masih dari publik, Gubernur Nusa Tenggara Timur(NTT) Viktor Laiskodat justru mempersilahkan orang tua siswa
Selain kendala angkutan umum bagi anak-anak sekolah, sambung Hendrikus, dalam penerapannya juga Akan menjadi kendala pula bagi para sopir yang harus bangun pagi dan menyesuaikan dengan aturan yang ada di sekolah. "Karena anak-anak dari Oepura dan dari Kota di sekitarnya itu pasti kesulitan kalau tidak ada kendaraan yang bisa dijangkau," katanya.
Ganggu Kesehatan
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 05.00 Wita. Sekjen FSGI Heru Purnomo menilai kebijakan tersebut dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
Dirinya meminta agar kebijakan ini dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi NTT. "FSGI mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 05.00 wita di NTT dan mendorong Pemerintah Provinsi NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak”, ujar Heru.
Menurut Heru, pelaksanaan sekolah reguler tidak bisa disamakan dengan sekolah asrama. Selain itu, dirinya menilai kegiatan belajar mengajar tidak bisa disamakan dengan kegiatan di pasar yang dimulai sejak dini hari.
"Apalagi pertimbangannya sangat tidak berpersfektif anak, seperti sekolah reguler disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 03.00 pagi," ucap Heru.
Masuknya sekolah pada pukul 05.00 Wita dapat membuat anak tidak cukup waktu tidurnya. Ada dua fase yang mungkin bisa terganggu.
Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh. Badan jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang meminta siswa SMA masuk sekolah jam 5 pagi setiap harinya. Menurut Syaiful, ada banyak cara untuk dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan tanpa harus memajukan jam masuk sekolah menjadi jam 05.00. "Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita. Jadi selain hanya urusan memajukan jam masuk sekolah. Terlalu nyubuh itu, terlalu pagi itu jam 05.00," ujar Syaiful.
Apalagi, kata Syaiful, ada sejumlah pertimbangan kebijakan siswa SMA masuk jam 05.00 dinilai tak relevan. Yang pertama, masalah akses sekolah di NTT yang belum merata.
"Ada beberapa pertimbangan, pertama akses di NTT itu akses sekolah kita relatif jauh. Artinya dengan waktu yang cukup sangat pagi itu menurut saya relatif susah untuk diterapkan dalam konteks begini karena akses yang sangat jauh. Akses siswa ke sekolah sangat jauh," ungkap dia. Politikus PKB itu pun meminta agar Kemendikbud RI dapat turun langsung meneliti terkait kebijakan yang diambil oleh Viktor Laiskodat tersebut.
"Saya kira konteksnya Kemendikbud perlu merespons memastikan apakah memajukan jam masuk sekolah itu standar enggak sih. kalau saya di awal bilang saya tidak setuju. Saya kira jam 07.00 itu sudah ideal," jelas dia.
"Kita kalau mau menambah tinggal ditambah jam pulangnya diperpanjang. Kedua kalau konteksnya ada ingin pembaharuan kualitas lulusan dan seterusnya saya kira caranya tidak begitu," sambungnya.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan di Nusa Tenggara Timur(NTT). Menurut Chatarina sebuah kebijakan yang baru berlaku di haruslah atas dasar pertimbangan dan masukan dari masyarakat.
“Seluruh kebijakan yang baru itu butuh masukan dari masyarakat khususnya dalam hal ini orang tua dan anak didik,” ujarnya.
Yang jelas lanjut Chatarina pihaknya tetap berkomitmen melindungi hak peserta didik agar kegiatan belajar mengajar berjalan aman dan nyaman. “Yang penting itu kan suasana menyenangkan di sekolah,” ujarnya.
Gubernur NTT
Gubernur NTT Viktor Laiskodat
aturan
masuk sekolah
Kemendikbudristek
koordinasi
Tribunjambi.com
Tertibkan Usaha Hiburan, Pemkab Merangin dan Pelaku Usaha Teken Kesepakatan Izin Usaha |
![]() |
---|
RUPANYA Lakban Kuning Terlilit di Kepala Arya Daru Dibeli Bareng Istri, Tingkah Meta Ayu Disorot |
![]() |
---|
NEKAT Lakukan Adegan dengan Ayam Betina, Pria Ini Ditangkap Usai Tetangganya Merekamnya |
![]() |
---|
DAFTAR Nama dan Honor Paskibraka 2025 dan Cadangannya di HUT ke-80 RI di Istana Negara |
![]() |
---|
MENGENAL Maria Stefani Ekowati, Istri Hasto Kristiyanto Tahan Tangis Saat Suami Divonis 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.