Jika Pilpres 2024 Diikuti 3 Paslon, Kubu Siapa Pengusungnya?

Diprediksi Pilpres 2024 akan diikuti 2 hingga 3 pasangan calon (paslon). ika ada 3 paslon, maka kemungkinan besar dua di antaranya akan diisi

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan 

TRIBUNJAMBI.COM - Diprediksi Pilpres 2024 akan diikuti 2 hingga 3 pasangan calon (paslon).

Ini seperti dikatakan pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Dia memprediksi jika ada dua paslon pada Pilpres 2024, maka itu akan diisi kubu pemerintah dan oposisi atau diisi kubu pemerintah semua.

Namun jika ada 3 paslon, maka kemungkinan besar dua di antaranya akan diisi oleh paslon yang diusung kubu pemerintah.

“Bisa koalisi Gerindra dan PDI-P head to head dengan kubu oposisi (Koalisi) Perubahan, yang mengusung Anies Baswedan. Atau skenario head to head antar kubu pemerintah, gitu ya. Bisa Ganjar versus Prabowo Subianto, ya. Itu yang paling mungkin,” ungkap Adi dikutip dari Kompas.com yang tayang Sabtu (25/2/2023).

Jika Anies Baswedan nantinya akan maju di Pilpres 2024, paslon yang diusung oleh partai politik untuk melawan Anies Baswedan haruslah mereka yang memiliki elektabilitas yang tinggi.

Baca juga: Hakim Vonis Agus Nurpatria 2 Tahun Penjara dan Denda, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Baca juga: Profil dan Biodata Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Disemprot Sri Mulyani Karena Fotonya Pakai Moge

Meski begitu, Adi menyampaikan kondisi perpolitikan di Indonesia dalam mengusung nama Pilpres 2024 saat ini masih sangat dinamis.

“Pasti yang diusung adalah nama besar, nama-nama yang punya elektabilitas tinggi, ya mungkin Ganjar, mungkin juga Prabowo,” ujar Adi.

“Kira-kira begitu (prediksinya) karena masih cukup cair dan cukup dinamis,” tutupnya.

Disejumlah survei, nama Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan menjadi 3 nama dengan elektabilitas tertinggi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti 3 Paslon, Dua di Antaranya Diusung Kubu Pemerintah",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hakim Vonis Agus Nurpatria 2 Tahun Penjara dan Denda, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Baca juga: Profil dan Biodata Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Disemprot Sri Mulyani Karena Fotonya Pakai Moge

Baca juga: AS Roma Bakal Turunkan Wijnaldum Sebagai Starter Melawan Cremonese Usai Cedera Panjangnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved