Berita Jambi
Al Haris Minta Para Pejabat Pemerintahan Provinsi Jambi Tuntaskan Pengisian LHKPN
Al Haris sendiri mengaku masih berproses dalam pengisian LHKPN tersebut. Ia bilang ada harta yang dijual pada waktu sebelumnya.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris, meminta kepada semua para pejabat di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi tuntaskan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Al Haris memberi waktu penuntasan itu dilakukan sebelum tanggal 31 Maret 2023 mendatang sesuai penetapan waktu pengisian.
"Saya minta sebelum tanggal 31 itu, semua sudah clear," katanya kepada Tribunjambi.com, Senin (27/2/2023).
Al Haris bilang, pengisian LHKPN di tahun ini akan mencapai 100 persen, berbeda dengan tahun lalu.
"Kalau tahun lalu kita 98 persen, kalau ini full kita minta. Karena begini ada juga harta yang oleh teman-teman kami ini kan misalnya jumlah yang wajib bikin laporan berapa, begitu tahun berikutnya dia pensiun maka enggak ada kewajiban bagi mereka kan. Nah tahun ini mungkin penuh karena eselon III sudah penuh," terangnya.
Al Haris sendiri mengaku masih berproses dalam pengisian LHKPN tersebut. Ia bilang ada harta yang dijual pada waktu sebelumnya.
"Saya sedang mengurus, karena beberapa harta saya jual yang waktu kemarin, maka kita harus memasukkan juga harta-harta yang hilang yang mana," ujarnya.
Dilansir dari situs LHKPN, ada sebanyak 463 pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
Data yang di-update per hari ini pukul 08:50 WIB, jumlah pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya berjumlah 176 orang atau 38.01 persen.
Sementara yang belum melaporkan lebih banyak, yakni 287 orang atau 61.99 persen.
Baca juga: Kota Jambi Sukses Jadi Tuan Rumah Rakornev UCLG Asia Pacific
Baca juga: Daftar Rating Pemain Manchester United di Final Carabao Cup, Kalahkan Newcastle
Baca juga: Kisah Penemu Cabai Terpedas di Dunia, Berawal dari Kecanduan Alkohol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/HARIS-TAMIA.jpg)