Berita Bungo
Pileg 2024, Dapil di Bungo Bertambah tapi Alokasi Kursi Dewan Tetap
Komisioner KPU Kabupaten Bungo Syahruddin menyebut dapil Bungo bertambah. Kata dia, jumlah Dapil untuk Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Bungo bertam
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi di DPRD Kota/Kabupaten dan Provinsi, Komisioner KPU Kabupaten Bungo Syahruddin menyebut dapil Bungo bertambah.
Kata dia, jumlah Dapil untuk Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Bungo bertambah, jika dibandingkan Pileg 2019.
Hanya saja kata dia, alokasi jumlah kursi DPRD Bungo tetap sama seperti periode lalu.
"Pada 2019 lalu ada IV Dapil, namun untuk tahun 2024 mendatang ada V Dapil. Sedangkan, alokasi kursi masih sama yaitu 35 kursi," ujarnya Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, Dapil IV yang sebelumnya ada 7 Kecamatan, pada Pileg 2024 hanya tinggal 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tanah Tumbuh, Tanah Sepenggal dan Tanah Sepenggal Lintas (Taspelin) dengan alokasi 6 kursi.
Sedangkan Dapil V, ada 4 Kecamatan yaitu, Jujuhan, Jujuhan Ilir, Bathin II Pelayang dan Limbur Lubuk Mengkuang dengan 5 alokasi kursi.
Diakui, jika ada penambahan kursi di Dapil II, dari 8 kursi pada Pemilu 2019 lalu menjadi 9 kursi di Pemilu 2024. Penambahan ini, dampak dari pemekaran Dapil yang terjadi pada periode 2024.
Sementara itu, alokasi kursi DPRD Kabupaten Bungo pada Pemilu 2024, Dapil I 9 kursi, Dapil II 9 kursi, Dapil III 6 kursi, Dapil IV 6 kursi dan Dapil V 5 kursi. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Persebaya Surabaya vs PSM Makassar: Cek Starting XI, Link Live, dan Prediksi
Baca juga: Nikita Mirzani Protes ke Kapolri Minta Ricky Rizal Tak Dipecat dari Kepolisian: Jangan Pilih Kasih!
Baca juga: Lenggogeni Faruk Banjir Hujatan Karena Ungkap Kriteria Calon Menantu Idaman: Sok Paling Sempurna!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.