DPRD Provinsi Jambi

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Biro Hukum Sumsel, Ini Agendanya

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (22/2/2023).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Rusdi. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (22/2/2023).

Studi banding Bapemperda DPRD Provinsi Jambi tersebut dalam rangka  penyusunan ranperda usulan inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Jambi tentang pencabutan beberapa perda Provinsi Jambi dan ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Jambi.

Dalam kesempatan itu anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Rusdi menyampaian tujuan melaksanakan studi banding tersebut untuk mendapatkan informasi dan masukan.

"Kami berharap dari Stuba ini bisa mendapatkan masukan dan informasi perbandingan ke Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan terkait penyusunan  Ranperda usul inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Jambi tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Jambi," kata Rusdi Rabu (22/2/2023).

Dirinya juga menyebut, sesuai tugas Bapemperda sebagai alat kelengkapan dewan yang mempunyai kewenangan untuk berinisiatif mengusulkan rancangan perda tersebut.

"Alhamdulillah acara pertemuan diterima dengan baik oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumsel. Kami berharap dari Stuba ini dapat menyampaian pokok-pokok materi ranperda tersebut," tutupnya.

Baca juga: Cari Masukan Program Kerja Dewan. Banmus DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DPRD Provinsi Jabar

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dukung Pembangunan Jalan Khusus dan Jalur Sungai untuk Batubara

Baca juga: Usut Kasus Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kerinci, Kejari Panggil Bupati Adirozal

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved