Berita Jambi
Empat Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Diperiksa Kejati Soal Pengelolaan Dana Dumisake
Sebanyak empat orang pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diperiksa Kejaksaan Tinggi soal pengelolaan dana Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake)
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak empat orang pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diperiksa Kejaksaan Tinggi soal pengelolaan dana Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) pada hari ini, Selasa (21/2/2023).
Empat pejabat tersebut di antaranya, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Umar, Kepala Bidang Pembinaan SMA Harmadeli, Kepala Bidang Pembinaan SMK Bukri, dan Kepala Bidang Pembinaan Khusus Layanan Khusus (PKLK).
Adapun surat pemanggilan terhadap empat pejabat tersebut untuk memintai keterangan laporan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pengadaan perlengkapan peserta didik jenjang SMA/SMK/SLB program Dumisake.
Dalam surat kejati itu juga, selain diminta keterangan, pejabat bersangkutan juga diminta untuk membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan program dumisake tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan saat keluar dari ruangan kejaksaan membenarkan dirinya diperiksa, namun ia enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.
"Enggak tahu masalahnya apa," ujarnya.
Sementara itu, saat Tribunjambi.com mengkonfirmasi pejabat lainnya yaitu Bukri dan Harmadeli, hingga berita ini diterbitkan belum ada respons.
Baca juga: Tarif Air Bersih Akan Naik 10 Persen, PDAM Tirta Mayang Jambi Adakan Konsultasi Publik
Baca juga: Resep Pecel Sayur, Tambahkan Taburan Serundeng
Baca juga: Prediksi Persikabo 1973 vs PSIS Semarang di Liga 1 Hari Ini, Lengkap dengan Link Live
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Empat-Pejabat-Dinas-Pendidikan-Provinsi-Jambi-Diperiksa-Kejati-Soal-Pengelolaan-Dana-Dumisake.jpg)