Berita Selebritis
Farhat Abbas Tak Setuju Richard Eliezer Jadi Polisi Lagi: Kalo Jaksa Atau Hakim Terserah Saja
Farhat Abbas tak setuju jika Richard Eliezer menjadi polisi lagi.Diketahui Bharada E memang ingin menjadi anggota Polri lagi setelah masa hukumannya.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Farhat Abbas tak setuju jika Richard Eliezer menjadi polisi lagi.
Diketahui Bharada E memang ingin menjadi anggota Polri lagi setelah masa hukumannya selesai.
Bharada E dihukum 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Yosua Hutabarat.
Melalui Instagram storynya, Farhat Abbas mengaku tak setuju jika Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri.
Menurutnya, polisi yang telah menembak polisi tidak pantas lagi menjadi anggota Polri.
“Penembak polisi gak boleh lagi jadi polisi,” kata Farhat dilansir Tribunjambi.com dari Instagram storynya, Sabtu (18/02/2023).
Baca juga: Farhat Abbas Minta Keluarga Brigadir Yosua Jangan Lebai Atas Kematian Putranya: Sedih Boleh Aja!
Baca juga: Farhat Abbas Emosi Keluarga Brigadir Yosua Mau Laporkan Ferdy Sambo Lagi: Maunya Apa Sih?
Baca juga: Farhat Abbas Sindir Hakim Wahyu: Kalau Saya Jadi Presiden, Saya Larang Hakim Main Medsos
Kemudian Farhat pun menyindir Jaksa dan Hakim persidangan Ferdy Sambo cs.
Ia mengatakan kalau dirinya tak masalah jika Bharada E menjadi Jaksa atau Hakim.
“Kalo mau jaksa atau hakim terserah saja,” ujarnya.
“Silahkan saja,” sambungnya.
Ia pun mengungkit kesalahan Richard Eliezer yang menembak Brigadir J dan berkata jujur sehingga mendapat hukuman ringan.
“Nanti kalo dia nembak hakim dan jaksa, terus dia jujur dan drama lagi?” Jelasnya.
“Silahkan hukum yg ringan lagi ya,” sambungnya.
Diketahui Richard Eliezer memang menjadi justice collaborator.
Ia bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan berkata jujur dan mengungkapkan fakta kejadian pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Farhat juga mengaku tak terima Bharada dihukum hanya 1,5 tahun penjara.
Baginya Richard Eliezer berani jujur lantaran merasa ketakutan.

“Boleh-boleh saja hakim pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak,”sambungnya.
Ia juga tetap membela Ferdy Sambo yang dianggapnya telah membela istrinya dari pelecehan seksual.
“Jenderal jantan yang berani membela Istri dihukum mati sama Dewo hakim setelah disuntik vaksi kuat dan galak, ya ampun,” tulisnya.
Farhat Abbas mengira jika hakim Wahyu Imam Santoso akan berterimakasih dengan semua saksi yang sudah jujur.
“Cuma Terimakasihnya cuma sama satu saksi yang jujur dan berani,” kata Farhat Abbas.
Padahal Menurut Farhat Abbas, Richard Eliezer jujur lantaran takut dihukum mati.
“Padahal saksi penembak ini takut mati, takut dipecat, faktanya dia jahat, dia membunuh,” pungkasnya.
Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.