Berita Selebritis

Farhat Abbas Tak Setuju Richard Eliezer Jadi Polisi Lagi: Kalo Jaksa Atau Hakim Terserah Saja

Farhat Abbas tak setuju jika Richard Eliezer menjadi polisi lagi.Diketahui Bharada E memang ingin menjadi anggota Polri lagi setelah masa hukumannya.

|
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Farhat Abbas Tak Terima Richard Eliezer Dihukum 1,6 Tahun Penjara: Dia Jujur Karena Takut Dipecat 

TRIBUNJAMBI.COM - Farhat Abbas tak setuju jika Richard Eliezer menjadi polisi lagi.

Diketahui Bharada E memang ingin menjadi anggota Polri lagi setelah masa hukumannya selesai.

Bharada E dihukum 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Yosua Hutabarat.

Melalui Instagram storynya, Farhat Abbas mengaku tak setuju jika Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri.

Menurutnya, polisi yang telah menembak polisi tidak pantas lagi menjadi anggota Polri.

“Penembak polisi gak boleh lagi jadi polisi,” kata Farhat dilansir Tribunjambi.com dari Instagram storynya, Sabtu (18/02/2023).

Baca juga: Farhat Abbas Minta Keluarga Brigadir Yosua Jangan Lebai Atas Kematian Putranya: Sedih Boleh Aja!

Baca juga: Farhat Abbas Emosi Keluarga Brigadir Yosua Mau Laporkan Ferdy Sambo Lagi: Maunya Apa Sih?

Baca juga: Farhat Abbas Sindir Hakim Wahyu: Kalau Saya Jadi Presiden, Saya Larang Hakim Main Medsos

Kemudian Farhat pun menyindir Jaksa dan Hakim persidangan Ferdy Sambo cs.

Ia mengatakan kalau dirinya tak masalah jika Bharada E menjadi Jaksa atau Hakim.

“Kalo mau jaksa atau hakim terserah saja,” ujarnya.

“Silahkan saja,” sambungnya.

Ia pun mengungkit kesalahan Richard Eliezer yang menembak Brigadir J dan berkata jujur sehingga mendapat hukuman ringan.

“Nanti kalo dia nembak hakim dan jaksa, terus dia jujur dan drama lagi?” Jelasnya.

“Silahkan hukum yg ringan lagi ya,” sambungnya.

Diketahui Richard Eliezer memang menjadi justice collaborator.

Ia bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan berkata jujur dan mengungkapkan fakta kejadian pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved