Wakil Wali Kota Jambi Berikan PR pada Kasatpol PP Baru

Wakil Wali Kota Jambi Maulana memberikan PR penting pada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi yang baru, Feriadi.

Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Wakil Wali Kota Jambi Maulana memberikan PR penting pada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi yang baru, Feriadi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah menghadiri serah terima jabatan. Wakil Wali Kota Jambi Maulana memberikan PR penting pada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi yang baru, Feriadi.

Maulana mengatakan ada beberapa hal yang perlu diselesaikan sesegera mungkin. Salah satunya yakni terkait dengan penegakan Perda nomor 4 tahun 2017 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Jambi.

Dimana beberapa waktu belakangan, angkutan batubara banyak yang melanggar dengan masuk ke jalan Kota Jambi.

"Upaya penegakan ini harus terus kita lakukan, karena menyangkut wibawa kita karena tujuannya adalah untuk kepentingan umum," kata Maulana. Rabu, (8/2/2023).

PR selanjutnya, dikatakan Maulana terkait tindakan asusila. Dimana personel Satpol PP Kota Jambi dituntut harus lebih peka untuk melihat potensi pelanggaran perda semacam ini.

Baca juga: Sertijab Kepala Satpol PP Kota Jambi, Maulana Ingatkan untuk Lakukan Pembinaan Internal Personel

"Kemudian PR lainnya yakni, tentang kemanan dan ketertiban umum yang harus ditingkatkan. Serta penegakkan aturan tentang asusila. Kita lihat memang isu asusila, dulu di hotel itu lawan jenis tidak boleh. Sekarang pelecehan seksual bisa dilakukan sesama jenis," ujarnya.

Lebih lanjut, Maulana juga meminta agar para personel Satpol PP Kota Jambi diberikan pembinaan mental dan spiritual. Agar dapat menerapkan sistem yang humanis dalam melakukan penegakan Perda yang ada di Kota Jambi.

"Kemudian olah raga dilaksanakan pembinaan - pembinaan mental dan juga oleh hati spiritual, Alhamdulillah sudah dibangun musala," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved