Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pelaku Pelecehan Belasan Anak Dihukum Berat

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyoroti kasus pelecehan yang menimpa 17 anak dibawah umur. Edi Purwanto menyebut bahwa kasus yang terjadi sa

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyoroti kasus pelecehan yang menimpa 17 anak dibawah umur. Edi Purwanto menyebut bahwa kasus yang terjadi saat ini sangat merusak psikologis 17 anak dibawah umur tersebut.

Edi Purwanto secara tegas meminta agar tersangka yang tidak lain adalah seorang perempuan muda untuk dihukum dengan hukuman maksimal setimpal sesuai aturan yang berlaku. Edi Purwanto juga turut prihatin atas kejadian tersebut.

"Saya berharap memang terhadap pelaku untuk dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang ada, sebagai pertanggungjawaban pelaku atas perbuatannya,"tegasnya.

Disisi lain, Edi Purwanto cukup prihatian atas kejadian ini, terlebih ini ada 17 anak dibawah umur yang menjadi korban. Maka terhadap hal ini, Edi Purwanto meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait untuk dilakukan pendampingan psikolog terhadap 17 anak tersebut.

"Saya cukup prihatin atas kejadian yang terjadi ini, apalagi ini korbannya anak dibawah umur, anak-anak kita yang punya masa depan,"sebutnya.

"Secara psikologis tentu anak-anak ini merasa trauma, maka saya minta pemerintah melalui dinas terkait lakukan pendampingan berkelanjutan terhadap psikis 17 anak tersebut,"pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Seorang ODGJ di Sungai Bahar Mengamuk, Bakar Rumah Orang Tuanya Karena Sering Diganggu

Baca juga: AHM Luncurkan Pelumas Skutik Honda Makin Hemat dan Tepat

Baca juga: Cerita Prilly Latuconsina Bertemu Kiky Saputri dan Khairi di Eropa, Sentil Kemesraan Pengantin Baru

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved