Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Jumlah Desa Bertambah, TPS di Tebo untuk Pemilu 2024 Ikut Bertambah

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tebo bakal bertambah.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Ketua KPU Kabupaten Tebo H Basri 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tebo bakal bertambah.

Hal itu disebabkan dengan ada nya penambahan jumlah penduduk dan penambahan desa di Kabupaten Tebo.

Diketahui, ada 15 desa yang berhasil dimekarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dan sudah didefentifkan, bahkan desa tersebut sudah ada pjs Kepala Desa (Kades).

Basri, Ketua Komisi Pemihan Umum (KPU) Tebo mengatakan, KPU Tebo mengajukan 1.249 TPS, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Jumlah ini meningkat dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. Yang berjumlah 1.000 TPS se Kabupaten Tebo.

"2019 lalu, hanya seribu lebih TPS," ungkapnya belum lama ini.

Ia menjelaskan, jumlah TPS yang diajukan ini, sebagai acuan KPU Kabupaten Tebo merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli).

Sedangkan jumlah pastinya, setelah KPU Kabupaten Tebo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Dikatakan dia, penyebab peningkatan jumlah TPS pada Pemilu 2024, ada pemekaran Desa di Kabupaten Tebo serta bertambahnya jumlah penduduk.

Sementara, untuk pemilih yang mencoblos per TPS masih sama dengan Pemilu sebelumnya, 300 per TPS

Baca juga: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penuntasan Kemiskinan Ekstrem di Merangin

Baca juga: Ikuti Paritrana Award, Wabup Tanjabbar Sebut Sudah Dibuat Propemperda Ketenagakerjaan

Baca juga: Pemkot Jambi Ikuti Program BPJS Ketenagakerjaan Sudah Sejak Lama

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved