Berita Jambi

Gubernur Jambi Sebut Tak Bisa Bernegosiasi ke Pusat Selesaikan Permasalahan Batubara

Gubernur Jambi Al Haris menyebut tidak bisa melakukan negosiasi ke pemerintah pusat terkait penyelesaian persoalan batubara.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Gubernur Jambi Al Haris 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyebut tidak bisa melakukan negosiasi ke pemerintah pusat terkait penyelesaian persoalan batubara.

"Saya enggak bisa nego, pemerintah daerah kan hanya bisa mengawasi, membantu untuk mengurai konfliknya," kata Al Haris usai rapat penanganan kemacetan truk batubara, Selasa (31/1/2023).

Disampaikan Al Haris mengenai kebijakan, semua kewenangan ada di pemerintah pusat dan tidak bisa di negosiasi.

Sebelumnya Al Haris mengaku tak punya peran dalam regulasi batubara yang ada di wilayah Provinsi Jambi.

Dia menyebut semua kewenangan dalam pengaturan batubara ada di pemerintah pusat.

"Jadi kalau mereka paksakan misalnya ini gubernur, loh saya bilang gubernur itu pertama, izin tambang di menteri ESDM, yang ngasih kuota ya menteri ESDM. Jalannya jalan nasional, bukan provinsi, yang berhak melarang ya Menteri PU, kalau tonasenya Menteri Perhubungan, bukan saya. Jadi saya di mana? Kan itu masalahnya," kata Al Haris menanggapi rapat Dirjen dengan komisi V DPR RI, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Bermitra dengan Baik, Tribun Jambi Terima Penghargaan dari Lapas Perempuan

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Komisi V DPR RI, Fadli Sudria: Itu Bukan Cerminan Pemerintah Saat Ini

"Tapi kalau saya mengatur lalu lintasnya, oke. Saya pun enggak mau jahat, itu sebenarnya," tambah dia.

Ditegaskannya lagi bahwa menyetop tambang batubara bukanlah sebuah solusi dalam mengatasi persoalan kemacetan yang terus terjadi.

"Kalau kita stop hari ini bukan solusi saya kira, nah kita bekerja. InsyaAllah saya yakin 2024 sudah selesai ruas jalan tambang yang berproses semuanya," ujarnya.

Dia kemudian menyinggung bahwa jalan khusus tambang batu bara ini merupakan pekerjaan rumah (PR) mulai dari pemimpin sebelumnya yang tidak tuntas.

"Karena PR ini sudah lama sekali, jauh sebelum saya ini sudah masalah, saya masuk kita kerjakan. InsyaAllah selesai," pungakasnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bermitra dengan Baik, Tribun Jambi Terima Penghargaan dari Lapas Perempuan

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Komisi V DPR RI, Fadli Sudria: Itu Bukan Cerminan Pemerintah Saat Ini

Baca juga: Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakita Masih Langka di Kabupaten Tebo

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved