Liputan Khusus
Dokter Umum Melirik ke Klinik Kecantikan, Ikut Pelatihan Khusus
Dokter di klinik kecantikan tak hanya dokter spesialis. Tapi dokter umum, selama memenuhi syarat juga bisa berpraktik di sini.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM - Dokter di klinik kecantikan tak hanya dokter spesialis. Tapi dokter umum, selama memenuhi syarat juga bisa berpraktik di sini.
Salah satu dokter yang berpraktik di klinik kecantikan Nathalie adalah dr Yesci Haniversari. Ia sudah berpraktik di klinik kecantikan selama enam tahun belakangan. Memilih menjadi dokter kecantikan, kata dia lantaran memang “passion”.
"Untuk saya yang juga ibu rumah tangga, waktu di klinik (kecantikan,red) juga lebih fleksibel," ujarnya.
Ia menerangkan, untuk dokter di klinik kecantikan tidak harus dokter spesialis kulit. Yesci yang notabene dokter umum sebelum praktik di klinik kecantikan terlebih dahulu mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus.
"Untuk dokter yang berkecimpung di dunia aesthetic, bisa dari dokter umum yang nanti setelah tamat jadi dokter umum, bisa terlebih dahulu mengikuti pelatihan serta seminar dan workshop untuk mendapatkan sertifikasi di bidang aesthetic. Atau dokter umum ingin melanjutkan spesialisasi terutama untuk aesthetic menjadi dokter spesialis kulit dan kelamin. Serta juga dokter umum melanjutkan S2 magister biomedik (anti aging medicine)," jelasnya.
Kata dia pada dasarnya klinik kecantikan memberikan skincare maupun treatment dengan jenis cosmeceutical atau dermocosmetic. Penggunaannya memerlukan pengawasan dari dokter dan memiliki bahan aktif yang memerlukan penanganan khusus.
"Klinik kecantikan dari unsur pelayanan, mengutamakan pengobatan kulit secara medis yang disesuaikan permasalahan kulit sehingga mengatasi masalah kulit yang dialami, secara tepat dan komprenshif kemudian meningkatkan kecantikan dan melakukan pemantauan jangka panjang yang diawasi oleh dokter yang bersertifakat dibidang aesthtetic," terangnya.
Terpisah, dr Diah Paramita, Dipl, CIBTAC, pemilik DermaPerfect Skin & Beauty Center menuturkan ia membuka klinik kecantikan bukan semata karena melihat besarnya peluang bisnis di segmen ini, namun lebih karena passion.
Baca juga: Pemkot Jambi Catat Baru Ada 26 Izin Tempat Usaha Klinik Kecantikan, Jangan Asal Pilih
"Saya itu suka melihat sesuatu yang indah dan cantik. Kalau lihat pasien yang datang itu sangat excited peduli untuk merawat diri mereka, rasanya happy saja," ujarnya.
Namun, untuk membuka klinik kecantikan bukanlah perkara mudah. Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan, seperti izin dan rekomendasi dari dinas kesehatan.
Diah mengatakan untuk sebuah klinik kecantikan haruslah memiliki dokter penanjung jawab yang telah memiliki lisensi sebagai dokter kecantikan.
Secara detail, dokter kecantikan merupakan dokter umum yang telah mengambil atau telah melakukan pelatihan khusus di bidang kecantikan, kemudian telah meraih izin untuk melakukan berbagai prosedur dalam melakukan perawatan kecantikan kepada pasien, misalnya tarik benang, suntik botox, dan peeling.
Seperti diberitakan, klinik kecantikan di Kota Jambi terus bertambah. Menjamurnya klinik kecantikan ini sejalan dengan keinginan banyak orang untuk tampil lebih cantik, terlihat awet muda.
Tak hanya wanita, kaum adam pun kini banyak yang rutin melakukan perawatan diri, utamanya wajah.