Berita Jambi
Gubernur Jambi Al Haris Mengaku Tak Punya Peran dalam Regulasi Batubara
Gubernur Jambi Al Haris mengaku tak punya peran dalam regulasi batubara yang ada di wilayah Provinsi Jambi.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris mengaku tak punya peran dalam regulasi batubara yang ada di wilayah Provinsi Jambi.
Dia menyebut semua kewenangan dalam pengaturan batubara ada di pemerintah pusat.
"Jadi kalau mereka paksakan misalnya ini gubernur, loh saya bilang gubernur itu pertama, izin tambang di menteri ESDM, yang ngasih kuota ya menteri ESDM. Jalannya jalan nasional, bukan provinsi, yang berhak melarang ya menteri PU, kalau tonaseny menteri perhubungan, bukan saya. Jadi saya di mana? Kan itu masalahnya," kata Al Haris menanggapi rapat dirjen bina dengan Komisi V DPR RI, Senin (30/1/2023).
"Tapi kalau saya mengatur lalu lintasnya, oke. Saya pun enggak mau jahat, itu sebenarnya," tambah dia.
Dia kemudian berharap kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu dapat membawa perbaikan terhadap ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan.
Ditegaskannya lagi bahwa menyetop tambang batubara bukanlah sebuah solusi dalam mengatasi persoalan kemacetan yang terus terjadi.
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Turun, Cabai Rawit Hijau Rp 40 per Kg
Baca juga: Pekerja Bangunan di Kota Jambi Temukan Tulang Misterius saat Menggali Tanah Pembangunan Ruko
"Kalau kita stop hari ini bukan solusi saya kira, nah kita bekerja. Insya Allah saya yakin 2024 sudah selesai ruas jalan tambang yang berproses semuanya," ujarnya.
Dia kemudian menyinggung bahwa jalan khusus tambang batubara ini merupakan pekerjaan rumah (PR) mulai dari pemimpin sebelumnya yang tidak tuntas.
"Karena PR ini sudah lama sekali, jauh sebelum saya ini sudah masalah, saya masuk kita kerjakan. Insya Allah selesai," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pekerja Bangunan di Kota Jambi Temukan Tulang Misterius saat Menggali Tanah Pembangunan Ruko
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Turun, Cabai Rawit Hijau Rp 40 per Kg
Baca juga: Wali Kota Jambi Minta Perangkat Daerah Paham Apa yang Akan Dikerjakan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.