Berita Jambi

UPTD PPA Provinsi Jambi Rehabilitasi Korban Pemerkosaan Anak di Centra Alyatama

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi lakukan rehabilitasi terhadap dua orang korban pemerkosaan an

istimewa
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi lakukan rehabilitasi terhadap dua orang korban pemerkosaan anak di bawah umur.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebutkan dua korban tersebut mengalami trauma berat.

"Kita merujuk untuk sementara direhabilitasi sosial di Centra Alyatama, untuk memulihkan psikologis dan sosialnya," kata Asi Noprini, Sabtu (28/1/2023).

Korban direhabilitasi di Centra Alyatama tersebut kata dia, sepenuhnya difasilitasi negara. Langkah tersebut dilakukan UPTD PPA sebab orang tua koban juga ikut mengalami trauma.

"Mereka juga enggak kuat, ibunya sendiri juga trauma karena tetangga mereka kan nanya semua. Itu kan bisa membuat luka lama ya," ujarnya.

Asi Noprini juga tak dapat memastikan korban akan pulih dalam jangka waktu berapa lama. Dia menyebutkan hal itu tergantung pada korban.

"Tergantung psikologis mereka yang mendapat simulasinya. Kalau rangsangannya cepat ya cepat, cuma kita mengusahakan untuk cepat pulih," terangnya.

Korban yang saat ini sedang menempuh pendidikan di bangku SMP, untuk sementara UPTD PPA akan mengupayakan agar korban bisa mengikuti pembelajaran lewat online.

"Kami usahakan mereka online ataupun kalau ada pelajaran gurunya yang dipanggil atau mengirimkan pelajaran. Jadi memulihkan psikologis dan sosialnya dulu kita utamakan," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga dan UPTD PPA terus mendorong agar terhadap pelaku terus dilakukan proses hukum.

Diberitakan sebelumnya dua orang anak di bawah umur, yakni SM (13) dan KN (14) menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan oleh 13 orang laki-laki.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, total pelaku berjumlah 13 orang, tetapi yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang.

Ironisnya, para pelaku menjalankan aksinya sembari berpesta sabu-sabu.

"Korban menyaksikan pelaku pesta sabu-sabu, dan itu bisa dibuktikan dari hasil tes urin, beberapa tersangka positif konsumsi narkoba," kata Andri, saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (25/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved