Perkembangan Tugas Penyidikan OJK

Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Fifi
Darmansyah, Direktur Humas Kantor Pusat OJK saat membuka acara, Kamis (20/2) di Novotel Malioboro Yogyakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan.

Darmansyah, Direktur Humas OJK mengatakan penyidikan kasus itu telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).

Dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Sehingga sejak 2014 sampai 2022 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.

Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS.

Selama 2022, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022.

OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anak Bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Ingin Terjun ke Dunia Politik, Ikuti Jejak Ayah dan Sang Kakak?

Baca juga: Pemkab Batanghari Siapkan Anggaran Rp1,7 Miliar untuk Benahi Ruang Pola Hingga Ruang Kerja Sekda

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Hadiri Musrembang Kecamatan, Ini Beberapa Fokus Pembahasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved